Berita

SPBU Pertamina. (Foto: RMOL)

Nusantara

Ada yang Naik Lagi, Ini Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina 2 September 2026

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 12:54 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

PT Pertamina Persero kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak yang resmi berlaku pada awal bulan ini.

Setelah sebelumnya menaikkan sejumlah produk nonsubsidi pada tanggal 1 September 2026, PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga untuk produk BBM nonsubsidi lainnya per 2 September 2026.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini mengikuti tren serta evaluasi dari produk-produk BBM nonsubsidi sebelumnya yang telah diumumkan lebih awal.


Salah satu produk yang mengalami penyesuaian tarif secara khusus adalah Pertamax Green 95. Bahan bakar ramah lingkungan berjenis RON 95 yang dikembangkan dengan campuran bioetanol untuk mendukung keberlanjutan energi ini mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan.

Jika sebelumnya dijual seharga Rp16.600 per liter, kini harganya naik sebesar Rp2.550 sehingga menjadi Rp19.150 per liter.

Kenaikan harga ini melengkapi daftar penyesuaian tarif yang sebelumnya telah diberlakukan pada produk Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex sehari sebelumnya.

Di sisi lain, harga bahan bakar minyak jenis Pertamax terpantau masih stabil dan belum mengalami perubahan harga di SPBU.

Bagi para pengemudi dan masyarakat yang ingin memantau pengeluaran berkendara, berikut adalah rincian lengkap daftar harga BBM Pertamina yang resmi berlaku per 2 September 2026.

Biosolar: Rp6.800 per liter

Pertalite: Rp10.000 per liter

Pertamax: Rp15.950 per liter

Pertamax Green: Rp19.150 per liter

Pertamax Turbo: Rp19.600 per liter

Dexlite: Rp23.700 per liter

Pertamina Dex: Rp25.200 per liter

Pihak manajemen Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga berkala ini tetap diiringi dengan komitmen kuat perusahaan untuk menjaga standar kualitas produk serta memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya