Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Prof. Didik J. Rachbini

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 01:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, memberikan catatan kritis pasca Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, terkait arah gerak organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. 

Ia menegaskan bahwa sudah saatnya elite NU menghentikan praktik memosisikan massa sebagai sekadar objek politik untuk meraih kekuasaan.

Menurut Prof. Didik, NU memiliki daya tawar yang secara inheren sudah sangat kuat karena jumlah anggotanya yang masif, sehingga tidak perlu terjebak dalam politik praktis jangka pendek.


"Dengan demikian, maka para elitnya dan pemerintah sepatutnya dan bahkan harus menjadikan NU sebagai agent of change," ujar Prof. Didik kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Senin, 1 September 2026. 

"Tidak bisa lagi massa NU diposisikan sebagai obyek politik praktis untuk mengais suara dan mendukung elit-elitnya yang berkiprah, bergantung dan bergelantungan di kekuasaan. Menjadikan NU sebagai obyek politik dan kekuasaan patut dihentikan," sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas antara elite NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kepentingan umat, bukan kepentingan segelintir kelompok. 

"Sebaiknya elite NU dan PKB bersatu dengan solid untuk kepentingan masyarakatnya dengan menghindari politik praktis jangka pendek kepentingan orang per orang dan segelintir kelompok kecil di dalamnya," imbuhnya.

Bagi pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini, agenda utama NU ke depan seharusnya adalah konsolidasi pembangunan. 

"Agenda NU yang utama seharusnya bukan di wilayah politik praktis kekuasaan, tetapi konsolidasi pembangunan, menjadikan kekuatan sosial dan politik yang dimiliki untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin," demikian Prof. Didik menambahkan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya