Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Pertamina)

Bisnis

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk BBM Non Subsidi Pertamax Green 95 yang berlaku mulai 2 September 2026 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian harga Pertamax Green 95 ini mengikuti penyesuaian harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga Pertamax Green 95 dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian harga produk BBM Non Subsidi.


“Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini  mengikuti harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kitty dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 1 September 2026. 

Adapun harga Pertamax Green 95 mengalami penyesuaian dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter, penyesuaian sebesar Rp2.550 per liter.

Lebih lanjut, Kitty menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut tidak mengubah komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menjaga kualitas produk dan memberikan layanan terbaik kepada konsumen.

Pertamax Green 95 merupakan produk BBM dengan Research Octane Number (RON) 95 yang dikembangkan dengan campuran bioetanol sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar dapat memberikan performa yang optimal.

Informasi lebih lanjut mengenai harga dan layanan BBM Pertamina dapat diperoleh melalui Pertamina Contact Center 135 maupun website https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm. 


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya