Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji yang juga mantan Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kesaksian Muhadjir Effendy:

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lobi Ketua Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyhur, berujung pada persetujuan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi untuk menindaklanjuti permintaan pengalihan tambahan kuota haji 10.000 menjadi kuota haji undangan atau mujamalah pada 2022.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, saat penasihat hukum Gus Yaqut mencecar Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.

Muhadjir yang saat itu menjabat Menteri Agama Ad Interim mengaku tidak langsung menyetujui permintaan setelah bertemu Fuad. Ia terlebih dahulu berkonsultasi dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag), dan kemudian meminta pertimbangan Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet (Seskab).


"Jadi setelah pertemuan itu tidak sekaligus kemudian saya menyetujui, kemudian saya disetujui dengan staf di Kementerian Agama, kemudian kami konsultasi kepada Presiden melalui sekretaris kabinet, dan kemudian dari berbagai macam masukan itu kemudian saya putuskan untuk memenuhi permintaan yang bersangkutan," kata Muhadjir dalam persidangan, Selasa malam, 1 September 2026.

Muhadjir menjelaskan, dalam konsultasi tersebut dirinya menyampaikan adanya usulan dari asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengalihkan tambahan kuota haji reguler menjadi kuota mujamalah.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan Sekretaris Kabinet, Jokowi tidak keberatan apabila usulan tersebut ditindaklanjuti. Pertimbangannya, tambahan kuota sebanyak 10.000 tersebut tidak mudah diperoleh karena diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi kepada Presiden Indonesia.

"Saya menyampaikan bahwa ini ada usulan permintaan dari asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang mengusulkan kemungkinan kuota haji reguler itu bisa dialihkan menjadi kuota muajamalah, dan apakah itu bisa ditindaklanjuti," tegas Muhadjir.

"Intinya Presiden tidak berkeberatan kalau itu ditindaklanjuti, mengingat untuk mendapatkan tambahan 10 itu juga tidak mudah dan itu langsung dari MBS dari Saudi, dari Pemerintahan MBS langsung ke Presiden," sambungnya.

Muhadjir menyebut Jokowi berpandangan tambahan kuota tersebut sayang apabila tidak dimanfaatkan meski tidak dapat digunakan untuk pemberangkatan haji reguler.

"Kalau ya memang sayang kalau kemudian tidak dimanfaatkan walaupun itu tidak bisa digunakan untuk reguler, itu saja kemudian saya tindaklanjuti," ungkapnya.

Muhadjir juga memastikan persetujuan tersebut tidak diperoleh melalui pertemuan langsung dengan Jokowi. Dia mengaku menyampaikan permintaan tersebut melalui Sekretaris Kabinet untuk kemudian mendapat respons dari Presiden.

"Tidak sempat menghadap (Jokowi), saya hanya melalui Pak Menseskab untuk mempertimbangkan, kemudian Pak Menseskab menyampaikan ke saya," tuturnya.

Ketika ditanya penasihat hukum apakah respons tersebut benar-benar merupakan arahan Presiden, Muhadjir mengamininya.

Muhadjir juga mengakui kebijakan untuk menindaklanjuti permintaan pengalihan kuota tersebut telah dikomunikasikan kepada Jokowi. Menurut dia, hal itu dilakukan karena dirinya hanya menjabat sebagai Menteri Agama ad interim, sehingga keputusan penting perlu dikonsultasikan kepada Presiden.

"Menurut penjelasan dari Pak Seskab, iya," ucap Muhadjir saat ditanya soal Jokowi mendukung langkah tersebut.

Dalam persidangan, penasihat hukum juga menggali apa yang ditawarkan Fuad kepada Muhadjir ketika meminta pengalihan kuota tersebut.

Muhadjir menegaskan tidak ada komitmen tertentu yang disampaikan Fuad. Namun, Fuad disebut menyatakan bahwa seluruh urusan teknis pemberangkatan jemaah akan ditangani asosiasi.

"Beliau menyampaikan bahwa nanti untuk urusan yang teknis itu beliau yang akan, asosiasinya yang akan menangani. Mulai dari paspor, visa, termasuk penerbangan, termasuk nanti penanganan di Saudi Arabia itu akan jadi tanggung jawab asosiasi sepenuhnya," jelas Muhadjir.

Dengan demikian, menurut Muhadjir, permintaan Fuad pada saat itu pada dasarnya hanya berkaitan dengan penerbitan surat kepada pemerintah Arab Saudi. Sementara pelaksanaan teknis akan menjadi tanggung jawab asosiasi apabila pemerintah Arab Saudi menyetujui permohonan tersebut.

"Jadi, intinya beliau asosiasi itu hanya minta surat, itu saja. Kemudian kalau nanti pemerintah Saudi menyetujui berapa pun jumlahnya, itu nanti sudah urusannya dari asosiasi," ujar Muhadjir.

Muhadjir juga mengaku tidak mengetahui siapa saja calon jemaah yang akan diberangkatkan apabila permohonan tersebut disetujui. Mekanisme pemilihan jemaah juga disebut menjadi urusan asosiasi.

"Belum ada," jawab Muhadjir ketika ditanya apakah Fuad telah menyampaikan siapa saja yang akan berangkat.

"Saya tidak sampai sampai itu. Karena semuanya sudah dibilang itu nanti urusan dari asosiasi," lanjutnya.

Atas keterangan tersebut, penasihat hukum kembali menegaskan bahwa urusan teknis pemberangkatan menjadi tanggung jawab Fuad dan asosiasinya.

"Betul," tandas Muhadjir.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya