Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk mengantisipasi dampak setelah kondisi darurat berakhir.

Puan mengatakan, status kejadian luar biasa (KLB) dalam penanganan karhutla telah dilaksanakan. Namun, penanganan tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman dan penanggulangan bencana.

“Karhutla saat ini sudah dilaksanakan KLB, dan kami sudah meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan koordinasi bukan hanya bagaimana penanganan karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutla ini selesai,” kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026.


Menurut Puan, pemerintah perlu menyiapkan langkah lanjutan setelah penanganan karhutla selesai, khususnya untuk memastikan dampak terhadap masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh.

“Jadi kami akan meminta lintas koordinasi pasca penanganan karhutlanya ke depan. Jadi nanti di komisi pun kami akan lakukan penanganannya pasca karhutlanya,” katanya.

Legislator PDIP ini menegaskan, penanganan dampak karhutla tidak bisa dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan koordinasi bersama antara kementerian maupun lembaga terkait.

“Dan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama. Di kami pun nanti pimpinan akan melakukan rapat koordinasi bagaimana kemudian penanganannya supaya lintas kementerian dan lintas komisi,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya