Berita

Destry Damayanti. (Foto: Zoom)

Bisnis

Ramalan Ekonom: Destry Masuk, Rupiah Tetap Lemah

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti sebagai Gubernur BI diyakini tak akan memberi dampak signifikan terhadap penguatan nilai tukar Rupiah yang saat ini masih terus terdepresiasi.

Ekonom Senior Prof Didik J. Rachbini menilai, hingga lima tahun ke depan mata uang Garuda diprediksi tetap berada di posisi lemah dan bahkan berpotensi terus merosot, meski pucuk pimpinan Bank Sentral telah berganti.

"Kepemimpinan BI sudah berganti, dan pemimpin baru akan menjadi nakhoda BI sampai lima tahun mendatang. Apakah kepemimpinan BI sekarang akan mengubah posisi Rupiah menjadi lebih stabil dan lebih kuat dari sebelumnya? Jawabnya sulit dan bahkan hampir tidak bisa," ujar Prof Didik kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Minggu, 30 Agustus 2026.


Rektor Universitas Paramadina ini menjelaskan, faktor utama dari tren lemah tersebut lantaran kepemimpinan BI diperkirakan bakal tetap berjalan secara business as usual.

Di sisi lain, berbagai tantangan berat dari sektor eksternal maupun internal masih terus membayangi dan sulit diurai oleh nakhoda baru.

"Banyak faktor lain eksternal dan internal BI yang tetap menjadi kendala sektor moneter. Kepemimpinan baru memang tidak mungkin bisa mengubah faktor-faktor yang menjadi kendala selama ini," jelasnya.

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini menambahkan, besarnya pasar domestik Indonesia selama ini terbukti tidak menjadi jaminan bahwa ketahanan ekonomi nasional cukup kuat, yang tercermin dari loyonya nilai tukar Rupiah.

Oleh sebab itu, pergantian pimpinan tertinggi di Bank Indonesia dinilainya sebatas siklus birokrasi rutin yang tidak membawa dampak fundamental bagi penguatan nilai tukar.

"Jadi kepemimpinan baru saya prediksi tidak akan banyak mengubah sistem moneter, dan Rupiah seperti biasanya tetap akan lemah," tegasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya