Berita

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) periode 2014-2016, Prof. Yuddy Chrisnandi. (Foto: Istimewa)

Politik

Prof. Yuddy Chrisnandi:

Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh hingga 2029

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto dipastikan memiliki legitimasi konstitusional yang penuh dan tidak dapat diganggu gugat untuk memimpin Republik Indonesia hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) periode 2014-2016, Prof. Yuddy Chrisnandi dalam  Podcast Dialektika Madilog di Kanal Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu 30 Agustus 2026.

Penegasan Prof. Yuddy tersebut menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di ruang publik, khususnya insting politik yang disampaikan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi bahwa  akan terjadi percepatan pergantian kekuasaan sebelum 2029. 


Prof. Yuddy secara tegas menolak spekulasi tersebut dan menempatkan posisi Presiden Prabowo dalam kerangka analisis konstitusional yang matang.

"Sebagai akademisi politik, saya melihat 2029 harus berada dalam sebuah skenario konstitusional. Presiden Prabowo dipilih secara demokratis, ditetapkan lewat proses konstitusi yang begitu ketat dari mulai pendaftaran, pelaksanaan pemilu, penyelesaian sengketa, hingga penetapan hasil pemilu yang tidak bisa diganggu gugat," kata Prof. Yuddy.

Ia menegaskan bahwa Prabowo  menang secara de facto dan de jure, serta mendapatkan pengakuan internasional. Dalam skenario konstitusional, jabatan Presiden Prabowo berlaku satu periode penuh hingga 2029. 

"Legitimasi demokrasi telah diberikan kepada Presiden Prabowo untuk memimpin sampai selesai periodenya," kata Prof. Yuddy.

Prof. Yuddy menekankan bahwa spekulasi berbasis insting politik semata, tanpa didukung fakta lapangan maupun data yang dapat diverifikasi, bukanlah kerangka yang tepat untuk menilai keberlangsungan sebuah pemerintahan. 

Menurutnya, analisis politik yang bertanggung jawab harus berpijak pada realitas konstitusional, bukan pada retorika yang berpotensi memecah belah masyarakat.

"Saya tidak melihat adanya fakta-fakta politik, tidak melihat adanya fakta-fakta ekonomi yang sangat kuat yang bisa mengarah kepada pembenaran atas insting politik semacam itu," kata Prof. Yuddy.

Ia melihat yang disampaikan Budi Arie hanyalah pandangan dan insting, bukan based on fact. 

"Dalam situasi seperti sekarang, kita membutuhkan satu persatuan nasional yang kuat, bukan spekulasi-spekulasi yang bisa memecah belah masyarakat dan para pendukung relawan masing-masing. Itu tidak baik bagi bangsa," kata Prof. Yuddy.

Untuk memperjelas argumennya, Prof. Yuddy menggunakan analogi baterai yang menggambarkan siklus kekuasaan konstitusional secara sangat lugas. Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini berada pada puncak kekuatan konstitusional dengan mandat rakyat yang masih sangat panjang.

"Presiden Prabowo ini charger-nya masih untuk tiga tahun ke depan, bahkan dua tahun pun belum dipakai, belum habis. Jadi sedang kuat-kuatnya," kata Prof. Yuddy.

Dalam ilmu politik, aktor yang memiliki legitimasi yang kuat, yang didasarkan atas kekuatan konstitusional, yang dilahirkan melalui sebuah proses yang demokratis, itulah yang paling kuat. 

"Aktor utama negara saat ini, aktor politik yang paling signifikan, adalah Presiden Prabowo. Ini adalah fakta politik yang tidak dapat dibantah," kata Prof. Yuddy.

Prof. Yuddy juga menyampaikan pujian tegas atas berbagai keputusan strategis Presiden Prabowo yang menunjukkan ketegasan kepemimpinan dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

Ia secara khusus menyoroti pernyataan Presiden Prabowo di hadapan DPR pada 15 Agustus 2026 mengenai kesiapan pemerintah menindak jenderal-jenderal yang berada di balik tambang ilegal, serta ketegasan pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat pembakaran hutan.

"Pernyataan Presiden Prabowo tanggal 15 Agustus di hadapan DPR, yang mengingatkan para jenderal jangan main-main dengan tambang dan siap meminta Kapolri serta Panglima TNI mengusut tuntas jenderal-jenderal di belakang tambang ilegal, itu adalah pernyataan yang belum pernah kita dengar dari presiden-presiden sebelumnya," kata Prof. Yuddy.

Begitu pula dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan alias karhutla di Kalimantan, Presiden Prabowo dengan tegas mengatakan perusahaan-perusahaan besar yang terbukti terlibat pembakaran hutan akan dicabut izinnya. 

"Ini adalah kepemimpinan yang tegas, berpihak, dan punya dasar konstitusi. Kekuatan seperti ini tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali Presiden Prabowo," ujar Prof. Yuddy.

Menanggapi berbagai narasi yang beredar tentang adanya pengaruh dari pihak lain terhadap kebijakan Presiden Prabowo, Prof. Yuddy secara tegas membantah. Menurutnya, secara struktural dan dalam konteks kekuasaan politik, tidak ada satu pun figur yang dapat mengintervensi kebijakan Presiden Prabowo.

"Saya tidak percaya kalau ada orang yang mengatakan bahwa ada pihak lain yang mengendalikan Presiden Prabowo. Saya tidak percaya," kata Prof. Yuddy.

Prof. Yuddy juga mendorong agar Presiden Prabowo dan seluruh tim pemerintahannya tidak ragu-ragu dalam menggunakan legitimasi konstitusional yang dimilikinya untuk membangun narasi kepemimpinan yang kuat. Ia menekankan bahwa keberadaan Presiden sebagai pemegang mandat rakyat harus ditegaskan secara tegas untuk menghilangkan dualisme narasi politik di ruang publik.

"Jadi tidak ada lagi dualisme dalam narasi-narasi politik di publik. Rakyat harus melihat dengan jelas bahwa kekuasaan konstitusional mutlak berada di tangan Presiden Prabowo, dan seluruh aparat negara harus bergerak dalam koridor komando kepemimpinan beliau," pungkas Prof. Yuddy.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya