Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Hasto Kristiyanto:

Komitmen PDIP Tidak Diragukan Lagi untuk Selesaikan RUU Perampasan Aset

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 03:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP mendukung penuh penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sebab, PDIP berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, partai banteng moncong putih juga bersikap proaktif dalam mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Demikian ditegaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

"Jadi, komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi, termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset," ucap Hasto.


Hasto mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari sikap politik PDIP dan telah diputuskan dalam kongres partai.

Politikus asal Yogyakarta itu juga menyebut perjuangan melawan berbagai bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu bagian dari eksistensi PDIP.

"Bahkan eksistensi dari PDIP salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto. Bahkan KPK pun lahir pada masa kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri," tuturnya.

Namun begitu, Hasto mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada pembentukan undang-undang. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen dari seluruh penyelenggara negara, termasuk ketegasan pemimpin nasional dan aparat penegak hukum.

"Tetapi juga kita harus melihat bahwa pemberantasan korupsi itu merupakan satu kesatuan komitmen yang memerlukan dari aspek leadershipnya. National leader kita juga harus sangat tegas, kemudian aparat penegak hukumnya, kita harus membangun supremasi hukum," tutur Hasto.

Hasto menilai, undang-undang harus dijalankan dengan melihat semangat pemberantasan korupsi. Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh penyelenggara negara.

"Sehingga undang-undang harus dilihat spiritnya, tetapi juga komitmennya dari seluruh para penyelenggara negara," demikian Hasto.

Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan siap mundur apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), termasuk Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam audiensi itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Dasco menegaskan, pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

Ia bahkan menyatakan tidak keberatan dengan tuntutan AMPB yang meminta pimpinan DPR mundur apabila target pengesahan tersebut tidak tercapai.

"Bahwa kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian," kata Dasco.

Dasco menegaskan, apabila RUU Perampasan Aset tidak rampung sesuai target, dirinya bersama pimpinan DPR lainnya siap mempertanggungjawabkan komitmen tersebut dengan mengundurkan diri.

"Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu enggak ada masalah. Dan untuk sebagai tanda komitmen," pungkas Dasco.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya