Berita

Aktivis gerakan reformasi 1998 Yogyakarta, Supriyanto alias Antok Rode.(Foto: Istimewa)

Politik

Aktivis 98 Puji Dasco Dkk Gercep Putuskan Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 15:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan DPR lainnya terkait pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, diapresiasi aktivis gerakan reformasi 1998 Yogyakarta, Supriyanto alias Antok Rode.

Penegasan Dasco tersebut disampaikan di depan Aliansi Mayarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR Ri Senayan Jakarta pada Kamis 27 Agustus 2026.

“Jadi sebetulnya keinginan Pemerintah dan harapan rakyat sebetulnya sudah sama, sudah nyambung barang ini," kata Anto Rode yang juga salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network di Jakarta.


Ia juga mengajak segenap elemen bangsa untuk menggunakan hak berpendapat dengan baik, sikap kritis tidak hanya kepada pihak di luar kalangan aktivis tetapi juga ke dalam lingkaran aktivis.

"Karena banyak disinformasi, fitnah dan kebencian mengadu domba masyarakat dan institusi negara yang berkembang di media sosial. Pihak yang tidak bertanggung jawab selalu membuat gaduh dengan information laundering di media sosial," kata Anto Rode.

Parahnya lagi, informasi palsu direproduksi terus menerus melalui meme, screenshot judul berita dari media yang tidak jelas dan video editan yang sengaja menyesatkan dan mengeksoploitasi emosi publik, diviralkan melalui media sosial, yang kemudian diamplifikasi media arus utama, influencer dan mendapat legitimasi dari intelektual partisan yang tidak objektif lagi.

Fenomena information laundering perlu disikapi dengan kritis dan harus dilawan karena sangat membahayakan demokrasi dengan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi, jurnalisme tradisional, dan kebijakan pemerintah.

Maka harapan dari eksponen aktivis 98 Yogyakarta, pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman yang berat untuk pelaku kejahatan korupsi, seperti kasus mantan Jampidsus Febri Ardiansyah dapat menangkal framing negatif terhadap upaya pemberantasan korupsi dan keseriusan pemerintah dalam melakukan penyitaan aset hasil kejahatan korupsi tanpa impunitas.

"Sehingga operasi information laundering dapat dikatakan gagal untuk memicu konflik antara masyarakat dengan apparat pemerintah maupun konflik horizontal sesama masyarakat yang pro dan kontra dengan kebijakan Pemerintahan Prabowo Gibran," pungkas Anto Rode yang merupakan mantan Ketua Umum Serikat Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (SM UII) Yogyakarta ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya