Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

BUK Migas Dirancang Demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mulai menyiapkan pembahasan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) baru untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan investasi berkualitas, serta mendorong kenaikan lifting migas.

Anggota Komisi XII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan, penyusunan UU Migas baru diperlukan untuk mengakomodasi perkembangan signifikan di sektor migas nasional.

"DPR saat ini dalam tahap untuk memulai pembahasan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nasional. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan legislasi di sektor migas nasional," ujar Eddy dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. 


Selain perkembangan sektor migas, penyusunan regulasi baru juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, khususnya Putusan Nomor 36 Tahun 2016.

Putusan tersebut menyatakan BP Migas selaku regulator di sektor migas tidak sah berdasarkan konstitusi, sehingga pemerintah menggantinya dengan SKK Migas.

Dalam rancangan UU Migas baru, SKK Migas nantinya akan digantikan dengan badan usaha khusus (BUK) hulu migas yang mengatur sekaligus mengusahakan kegiatan hulu migas nasional.

Eddy berharap UU Migas baru dapat memperkuat ketahanan energi, menghadirkan investasi berkualitas, serta meningkatkan lifting migas.

"Kami berharap bahwa satu, Undang-Undang Migas yang baru akan memberikan penguatan terhadap ketahanan energi nasional, menghadirkan investasi yang berkualitas, serta melakukan pengusahaan di sektor hulu migas untuk meningkatkan lifting migas kita ke depannya," tegasnya.

Ia menilai penguatan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat sektor migas nasional dan ketahanan energi melalui UU yang tengah disusun DPR RI.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya