Berita

Sidang putusan sela perkara korupsi kuota haji mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Nota Perlawanan Ditolak, Sidang Korupsi Gus Yaqut Lanjut!

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota perlawanan yang diajukan tim penasihat hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Putusan sela tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

"Mengadili, menyatakan perlawanan advokat terdakwa Yaqut Cholil Qoumas tersebut tidak diterima," tegas Hakim Ketua Ni Kadek saat membacakan amar putusan sela.


Dengan putusan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara nomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jakarta Pusat tersebut ke tahap pembuktian.

"Pemeriksaan pokok perkara akan dilanjutkan. Agenda persidangan selanjutnya adalah pembuktian," lanjut Ni Kadek.

Dalam dakwaan KPK, Gus Yaqut didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023 dan 2024. Modusnya dilakukan dengan mengubah alokasi kuota haji tambahan, yang seharusnya 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen haji khusus menjadi seimbang 50:50.

Aksi pengalihan kuota tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622,09 miliar. Angka ini bersumber dari keuntungan ilegal Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), penjualan kuota petugas, hingga fee percepatan keberangkatan.

Dalam konstruksi perkara ini, Gus Yaqut secara personal diduga menerima aliran dana sebesar 271.500 Dolar AS atau setara Rp4,83 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya