Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI usai Banjir Bandang Nepal

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah perbatasan Nepal-Tibet pada Selasa, 26 Agustus 2026.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan jejaring komunitas WNI serta Konhor RI di Kathmandu, belum terdapat laporan mengenai WNI yang terdampak. 

Adapun sekitar 45 WNI tercatat berada di Nepal, mayoritas berdomisili di Kathmandu dan bekerja di sektor perhotelan.


"Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan dan komunikasi dengan pihak terkait, belum terdapat laporan mengenai WNI yang terdampak," ujar Heni.

KBRI Dhaka dan KBRI Beijing terus memberikan perhatian khusus terhadap WNI yang berada di Nepal sebagai wisatawan, khususnya yang melakukan kegiatan pendakian. 

KBRI mengimbau agen perjalanan yang memberangkatkan WNI ke Nepal untuk segera menyampaikan informasi mengenai keberadaan dan kondisi WNI, terutama yang sedang melakukan perjalanan atau pendakian.

"KBRI Beijing dan KBRI Dhaka mengimbau seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat, menghindari wilayah terdampak, serta memantau informasi melalui sumber resmi," ungkap Heni.

Sementara itu, berdasarkan laporan terbaru, jumlah korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di perbatasan Nepal-China telah mencapai 160 orang. 

Polisi Nepal menyebut 157 jenazah telah ditemukan dan 54 orang diselamatkan, sedangkan media pemerintah China melaporkan tiga orang tewas dan 265 lainnya hilang di Tibet selatan. 

Banjir juga menyebabkan sedikitnya 19 jembatan hanyut, sekitar 40 kilometer jalan rusak, 13 proyek pembangkit listrik tenaga air terdampak, serta sekitar 200 truk ikut terseret. Operasi pencarian dan penyelamatan masih berlangsung di kedua sisi perbatasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya