Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 26 Agustus 2026 (Foto: Istimewa)

Bisnis

Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebutuhan akan jaminan asuransi yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu diperkuat secara menyeluruh melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai lembaga asuransi profesional di dalam maupun luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menekankan urgensi tersebut saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 26 Agustus 2026.

“Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya,” ucapnya.


Kolaborasi lintas lembaga sangat krusial agar PMI mendapatkan jaminan pelindungan penuh yang benar-benar sesuai dengan karakteristik risiko kerja mereka di negara tujuan.

“Kalau sistem asuransi BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial, maka bagaimana caranya agar kita bisa berkolaborasi secara menyeluruh agar perlindungan pekerja secara profesional itu terwadahi,” kata Menko Muhaimin.

Sebelumnya, ia juga secara khusus menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa waktu lalu. 

“Kemarin saya ke Jepang juga membahas membicarakan ini. Tolong segera ditindaklanjuti dengan berbagai kolaborasi asuransi-asuransi sehingga mereka semua mendapatkan perlindungan yang tepat,” sambungnya.

Keamanan dan jaminan asuransi merupakan hak dasar bagi PMI, mulai dari masa pra-pemberangkatan hingga selama berada di negara penempatan. Di samping itu, penguatan kerja sama Government to Government (G2G) juga menjadi syarat mutlak.

Pasalnya, besarnya peluang kerja di negara-negara seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura harus selalu dibarengi dengan kepastian hukum dan pelindungan hak-hak pekerja.

Seiring melonjaknya tren mobilitas pekerja Indonesia, pemerintah tidak boleh sekadar berfokus pada urusan penempatan. Perlindungan PMI mutlak dibangun sebagai sebuah ekosistem terpadu yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga kelompok masyarakat. 

Calon PMI juga wajib dibekali literasi yang mumpuni terkait hak dan skema asuransi sebelum terbang.

"Ini pekerjaan mendesak. Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang terpenuhi secepat-cepatnya,” ujar Menko Muhaimin.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya