Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 26 Agustus 2026 (Foto: Istimewa)

Bisnis

Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebutuhan akan jaminan asuransi yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu diperkuat secara menyeluruh melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai lembaga asuransi profesional di dalam maupun luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menekankan urgensi tersebut saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 26 Agustus 2026.

“Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya,” ucapnya.


Kolaborasi lintas lembaga sangat krusial agar PMI mendapatkan jaminan pelindungan penuh yang benar-benar sesuai dengan karakteristik risiko kerja mereka di negara tujuan.

“Kalau sistem asuransi BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial, maka bagaimana caranya agar kita bisa berkolaborasi secara menyeluruh agar perlindungan pekerja secara profesional itu terwadahi,” kata Menko Muhaimin.

Sebelumnya, ia juga secara khusus menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa waktu lalu. 

“Kemarin saya ke Jepang juga membahas membicarakan ini. Tolong segera ditindaklanjuti dengan berbagai kolaborasi asuransi-asuransi sehingga mereka semua mendapatkan perlindungan yang tepat,” sambungnya.

Keamanan dan jaminan asuransi merupakan hak dasar bagi PMI, mulai dari masa pra-pemberangkatan hingga selama berada di negara penempatan. Di samping itu, penguatan kerja sama Government to Government (G2G) juga menjadi syarat mutlak.

Pasalnya, besarnya peluang kerja di negara-negara seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura harus selalu dibarengi dengan kepastian hukum dan pelindungan hak-hak pekerja.

Seiring melonjaknya tren mobilitas pekerja Indonesia, pemerintah tidak boleh sekadar berfokus pada urusan penempatan. Perlindungan PMI mutlak dibangun sebagai sebuah ekosistem terpadu yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga kelompok masyarakat. 

Calon PMI juga wajib dibekali literasi yang mumpuni terkait hak dan skema asuransi sebelum terbang.

"Ini pekerjaan mendesak. Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang terpenuhi secepat-cepatnya,” ujar Menko Muhaimin.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya