Berita

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. (Foto: Ist)

Politik

Empat Tokoh NU Ditantang Baca Kitab Kuning di Arena Muktamar

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 18:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ulama HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menantang empat tokoh Nahdlatul Ulama (NU) untuk uji terbuka mengarang dan membaca kitab kuning di arena Muktamar NU mendatang.

Tantangan terbuka ini dilayangkan Gus Lilur kepada KH Miftachul Akhyar, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), hingga Nusron Wahid demi membuktikan secara hukum dan ilmiah tuduhan fitnah yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang sebut Gus Kikin tidak bisa membaca kitab kuning (mengaji).

"Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan secara hukum bahwa tuduhan tersebut memiliki dasar faktual," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Agustus 2026.


Gus Lilur menekankan, uji faktual di hadapan publik dan para kiai sepuh menjadi sarana pembuktian yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

Tak hanya sekadar tantangan, Gus Lilur menyertukan konsekuensi moral bagi para tokoh tersebut apabila terbukti tidak menguasai literatur keilmuan Islam klasik tersebut.

"Jika terbukti tidak bisa ngaji, saya meminta secara hormat agar mereka bersedia menjadi santri dan belajar di Pesantren Tambakberas (lokasi Muktamar NU) hingga benar-benar menguasai keilmuan tersebut," tegasnya.

Pernyataan keras ini disampaikan sebagai respons langsung atas aduan hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri, sekaligus penegasan komitmennya untuk menuntaskan polemik lewat pembuktian ilmiah di ruang publik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya