Berita

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyiapkan keranda jenazah dalam aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026. (Foto: RMOLJateng/Rubadi)

Politik

Masyarakat Berdemonstrasi karena Tak Ada Oposisi di DPR

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gelombang aksi demonstrasi masyarakat merupakan konsekuensi dari lemahnya fungsi kontrol terhadap pemerintah di parlemen.

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, ketika tidak ada partai politik yang benar-benar menjalankan peran sebagai oposisi di DPR, masyarakat pada akhirnya akan mengambil ruang tersebut dengan menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi demonstrasi.

"Untuk demo didukung, yang penting taat tertib, sampaikan intinya. Pemerintah jangan menganggap itu sebuah gangguan," kata Agus saat ditemui redaksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.


Pernyataan tersebut disampaikan Agus menanggapi rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat pada 27 Agustus 2026. 

Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik kelompok aktivis di Pati yang disebut menjadi tempat menampung donasi masyarakat untuk aksi demonstrasi dilaporkan mengalami pemblokiran.

Agus menilai pemerintah semestinya tidak melihat aksi demonstrasi sebagai gangguan, melainkan bagian dari mekanisme masyarakat dalam menyampaikan kritik dan mengawasi jalannya pemerintahan.

"Karena ketidakmampuan DPR sebagai pengontrol pemerintah, tidak ada partai yang oposisi, ya pasti masyarakat akan bergerak sendiri. Tolong itu difasilitasi dengan baik," ujarnya.

Di sisi lain, Agus menyoroti aspek hukum dalam pemblokiran rekening. Ia menegaskan tindakan pemblokiran tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan perintah informal aparat.

"Pemblokiran itu harus ada keputusan dari pengadilan. Tidak bisa hanya lewat misalnya telepon polisi," tegasnya.

Menurut Agus, setiap tindakan pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengacu pada aturan serta tata kelola yang berlaku. Ia mengingatkan, negara dapat mengalami persoalan serius apabila mekanisme hukum terus-menerus digantikan oleh perintah semata.

"Aturan itu harus ditaati. Sekarang kan negara tidak pakai tata kelola, tapi pakai perintah saja. Kalau itu dilakukan terus, bisa hancur negara," tandas Agus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya