Berita

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyiapkan keranda jenazah dalam aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026. (Foto: RMOLJateng/Rubadi)

Politik

Masyarakat Berdemonstrasi karena Tak Ada Oposisi di DPR

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gelombang aksi demonstrasi masyarakat merupakan konsekuensi dari lemahnya fungsi kontrol terhadap pemerintah di parlemen.

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, ketika tidak ada partai politik yang benar-benar menjalankan peran sebagai oposisi di DPR, masyarakat pada akhirnya akan mengambil ruang tersebut dengan menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi demonstrasi.

"Untuk demo didukung, yang penting taat tertib, sampaikan intinya. Pemerintah jangan menganggap itu sebuah gangguan," kata Agus saat ditemui redaksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.


Pernyataan tersebut disampaikan Agus menanggapi rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat pada 27 Agustus 2026. 

Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik kelompok aktivis di Pati yang disebut menjadi tempat menampung donasi masyarakat untuk aksi demonstrasi dilaporkan mengalami pemblokiran.

Agus menilai pemerintah semestinya tidak melihat aksi demonstrasi sebagai gangguan, melainkan bagian dari mekanisme masyarakat dalam menyampaikan kritik dan mengawasi jalannya pemerintahan.

"Karena ketidakmampuan DPR sebagai pengontrol pemerintah, tidak ada partai yang oposisi, ya pasti masyarakat akan bergerak sendiri. Tolong itu difasilitasi dengan baik," ujarnya.

Di sisi lain, Agus menyoroti aspek hukum dalam pemblokiran rekening. Ia menegaskan tindakan pemblokiran tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan perintah informal aparat.

"Pemblokiran itu harus ada keputusan dari pengadilan. Tidak bisa hanya lewat misalnya telepon polisi," tegasnya.

Menurut Agus, setiap tindakan pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengacu pada aturan serta tata kelola yang berlaku. Ia mengingatkan, negara dapat mengalami persoalan serius apabila mekanisme hukum terus-menerus digantikan oleh perintah semata.

"Aturan itu harus ditaati. Sekarang kan negara tidak pakai tata kelola, tapi pakai perintah saja. Kalau itu dilakukan terus, bisa hancur negara," tandas Agus.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya