Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Foto: istimewa)

Politik

RUU Perampasan Aset Kebanyakan Narasi tapi Minim Eksekusi

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mempertanyakan realisasi janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Denny menilai, persoalan tersebut menjadi salah satu contoh ketidakkonsistenan antara narasi yang disampaikan Presiden Prabowo dengan pelaksanaannya di lapangan.

Menurut Denny, Prabowo telah menyampaikan komitmen mengenai RUU Perampasan Aset sejak 1 Mei 2025 saat berbicara di hadapan buruh. Namun, hingga 26 Agustus 2026, pembahasan dan realisasi aturan tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan komitmen yang pernah disampaikan.


"Salah satu masalah ketika orasi-narasi yang disampaikan Presiden Prabowo tidak konsisten di tatanan eksekusi," kata Denny saat ditemui redaksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Denny mengaku sejak awal mendukung gagasan pembentukan UU Perampasan Aset karena dinilai penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia kemudian membandingkan proses RUU Perampasan Aset dengan perubahan sejumlah aturan lain yang menurutnya dapat diselesaikan relatif cepat oleh pemerintah dan DPR.

"Bandingkan dengan perubahan Undang-Undang TNI yang memberikan jabatan sipil kepada aparat, bandingkan juga dengan Undang-Undang Polri terutama soal umur Kapolri yang sedemikian cepat, hitungan hari disahkan," tuturnya.

Denny mempertanyakan mengapa aturan yang menurutnya berkaitan langsung dengan pemberantasan korupsi justru tidak menunjukkan progres secepat perubahan regulasi lainnya.

Bagi Denny, persoalan tersebut juga berkaitan dengan daya gugah sebuah pidato politik. Ia membandingkan orasi Presiden Prabowo dengan orasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Fatimah.

Menurutnya, orasi Fatimah justru lebih mampu membangkitkan semangat karena terdapat kesan ketulusan dan konsistensi antara pesan yang disampaikan dengan realitas yang dirasakan masyarakat.

"Kenapa orasi mahasiswa UI Fatimah lebih mendatangkan getaran semangat, tapi kenapa orasi Prabowo yang berjam-jam tidak menghadirkan itu?" ujarnya.

Denny menilai persoalannya bukan pada panjang atau pendeknya pidato, melainkan pada konsistensi antara narasi dan tindakan nyata. Ia pun menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai contoh konkret dari apa yang disebutnya sebagai ketidaksesuaian antara pernyataan dengan tindakan pemerintah.

"Rancangan undang-undang, contoh konkret, masih omon-omon," tandas Denny.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya