Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Foto: istimewa)

Politik

RUU Perampasan Aset Kebanyakan Narasi tapi Minim Eksekusi

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mempertanyakan realisasi janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Denny menilai, persoalan tersebut menjadi salah satu contoh ketidakkonsistenan antara narasi yang disampaikan Presiden Prabowo dengan pelaksanaannya di lapangan.

Menurut Denny, Prabowo telah menyampaikan komitmen mengenai RUU Perampasan Aset sejak 1 Mei 2025 saat berbicara di hadapan buruh. Namun, hingga 26 Agustus 2026, pembahasan dan realisasi aturan tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan komitmen yang pernah disampaikan.


"Salah satu masalah ketika orasi-narasi yang disampaikan Presiden Prabowo tidak konsisten di tatanan eksekusi," kata Denny saat ditemui redaksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Denny mengaku sejak awal mendukung gagasan pembentukan UU Perampasan Aset karena dinilai penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia kemudian membandingkan proses RUU Perampasan Aset dengan perubahan sejumlah aturan lain yang menurutnya dapat diselesaikan relatif cepat oleh pemerintah dan DPR.

"Bandingkan dengan perubahan Undang-Undang TNI yang memberikan jabatan sipil kepada aparat, bandingkan juga dengan Undang-Undang Polri terutama soal umur Kapolri yang sedemikian cepat, hitungan hari disahkan," tuturnya.

Denny mempertanyakan mengapa aturan yang menurutnya berkaitan langsung dengan pemberantasan korupsi justru tidak menunjukkan progres secepat perubahan regulasi lainnya.

Bagi Denny, persoalan tersebut juga berkaitan dengan daya gugah sebuah pidato politik. Ia membandingkan orasi Presiden Prabowo dengan orasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Fatimah.

Menurutnya, orasi Fatimah justru lebih mampu membangkitkan semangat karena terdapat kesan ketulusan dan konsistensi antara pesan yang disampaikan dengan realitas yang dirasakan masyarakat.

"Kenapa orasi mahasiswa UI Fatimah lebih mendatangkan getaran semangat, tapi kenapa orasi Prabowo yang berjam-jam tidak menghadirkan itu?" ujarnya.

Denny menilai persoalannya bukan pada panjang atau pendeknya pidato, melainkan pada konsistensi antara narasi dan tindakan nyata. Ia pun menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai contoh konkret dari apa yang disebutnya sebagai ketidaksesuaian antara pernyataan dengan tindakan pemerintah.

"Rancangan undang-undang, contoh konkret, masih omon-omon," tandas Denny.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya