Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina (Foto: Dok Istimewa)

Politik

Selly Gantina Minta Pemerintah Bentuk Timsus Evaluasi Data Penerima KIP

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah wajib membentuk tim khusus untuk mengevaluasi desil secara masif, sebagai respons atas anomali desil yang terjadi dan mengancam penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Hal ini sebagai jawaban terhadap polemik desil yang muncul karena banyak warga kurang mampu salah terdeteksi masuk ke kelompok desil tinggi, seperti desil 9 atau 10, sehingga mendadak terancam tidak bisa menerima bantuan sosial (bansos) atau subsidi.

Berangkat dari sini, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina meragukan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga verifikasi sistem Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penentuan desil masyarakat.


“Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly Gantina dalam keterangannya, Rabu 26 Agustus 2026.

Salah satu kasus yang menonjol, lanjut Selly, dialami Timbul (49), yang berprofesi sebagai tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta, dan tercatat desilnya berubah dari 1 menjadi 9. Temuan ini mengancam anaknya yang kini diterima kuliah lantaran tak mendapatkan beasiswa.

“Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN,” terangnya.

Selly yang juga Bendahara Megawati Institute itu pun melihat masalah ini tidak bisa dipandang sepele. Mekanisme pembaruan dan sanggah yang menjadi ruang bagi masyarakat di kanal digitalisasi harus bisa cepat, gratis, sederhana, transparan, dan benar-benar responsif.

Sehingga masyarakat yang terancam putus tidak perlu menunggu waktu berbulan-bulan.

“Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil,” kata Selly.

Untuk itu, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial di organisasi Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini menyarankan adanya mekanisme grandfathering atau perlindungan bagi penerima yang sudah berjalan, sembari dilakukan verifikasi dan pemadanan data lebih lanjut.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya