Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina (Foto: Dok Istimewa)

Politik

Selly Gantina Minta Pemerintah Bentuk Timsus Evaluasi Data Penerima KIP

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah wajib membentuk tim khusus untuk mengevaluasi desil secara masif, sebagai respons atas anomali desil yang terjadi dan mengancam penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Hal ini sebagai jawaban terhadap polemik desil yang muncul karena banyak warga kurang mampu salah terdeteksi masuk ke kelompok desil tinggi, seperti desil 9 atau 10, sehingga mendadak terancam tidak bisa menerima bantuan sosial (bansos) atau subsidi.

Berangkat dari sini, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina meragukan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga verifikasi sistem Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penentuan desil masyarakat.


“Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly Gantina dalam keterangannya, Rabu 26 Agustus 2026.

Salah satu kasus yang menonjol, lanjut Selly, dialami Timbul (49), yang berprofesi sebagai tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta, dan tercatat desilnya berubah dari 1 menjadi 9. Temuan ini mengancam anaknya yang kini diterima kuliah lantaran tak mendapatkan beasiswa.

“Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN,” terangnya.

Selly yang juga Bendahara Megawati Institute itu pun melihat masalah ini tidak bisa dipandang sepele. Mekanisme pembaruan dan sanggah yang menjadi ruang bagi masyarakat di kanal digitalisasi harus bisa cepat, gratis, sederhana, transparan, dan benar-benar responsif.

Sehingga masyarakat yang terancam putus tidak perlu menunggu waktu berbulan-bulan.

“Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil,” kata Selly.

Untuk itu, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial di organisasi Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini menyarankan adanya mekanisme grandfathering atau perlindungan bagi penerima yang sudah berjalan, sembari dilakukan verifikasi dan pemadanan data lebih lanjut.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya