Berita

Pemimpin Redaksi RMOL.id, Azis Husaini dalam forum Fikom Unpad Connection bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)

Politik

Azis Husaini:

E-Voting Adalah Keniscayaan

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penerapan electronic voting (e-voting) dalam sistem pemilu Indonesia merupakan sebuah keniscayaan seiring perkembangan teknologi dan perubahan karakteristik pemilih.

Menurut Pemimpin Redaksi RMOL.id, Azis Husaini, digitalisasi saat ini telah masuk ke berbagai sektor, termasuk industri media. Perubahan tersebut tidak mungkin dibendung sehingga sektor pemilu juga perlu mulai mempersiapkan diri menghadapi transformasi digital.

“E-voting ini keniscayaan,” kata Azis dalam forum Fikom Unpad Connection bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.


Ia mencontohkan, digitalisasi sedang mengubah industri media secara signifikan. Media konvensional pun secara bertahap bergeser menuju platform berbasis teknologi.

“Digitalisasi sedang menimpa industri media. Digitalisasi tidak bisa dibendung,” ujarnya.

Menurut Azis, wacana e-voting juga tidak terlepas dari kondisi demografi Indonesia. Jumlah pemilih dari kalangan milenial dan Gen Z yang semakin besar menjadi salah satu faktor pendukung transformasi sistem pemilu menuju teknologi digital.

Ia menilai penguasaan terhadap kelompok generasi tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam dinamika politik ke depan.

“Kalau Anda menguasai generasi ini, pasti Anda akan menang,” ujarnya.

Azis mengatakan, generasi yang lebih tua juga memiliki peran penting dalam membangun sistem yang dapat menjembatani perubahan tersebut. Ia memperkirakan penerapan e-voting secara penuh mungkin belum terjadi dalam waktu dekat, tetapi bukan tidak mungkin mulai diwujudkan pada Pemilu 2034.

Dia membeberkan transformasi yang terjadi di industri media. Menurutnya, perubahan dari sistem konvensional menuju teknologi bukan hanya sekadar wacana, tetapi sudah dijalankan dalam praktik.

Karena itu, menurut Azis, pembahasan e-voting harus mulai diarahkan pada bagaimana teknologi tersebut dapat diterapkan secara bertahap, termasuk bagaimana media berperan mengkomunikasikan sistem tersebut kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Kementerian Hukum dalam menyiapkan landasan regulasi apabila e-voting akan diterapkan. Produk hukum yang nantinya masuk dalam Undang-Undang Pemilu harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus menjamin keamanan sistem.

Menurut Azis, penerapan e-voting tidak harus langsung dilakukan pada pemilu nasional. Tahap awal dapat diuji melalui pemilihan kepala daerah sebagai bagian dari proses evaluasi.

“Untuk tahapan awal bisa dimulai dari pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, menyoroti aspek kepercayaan publik dalam penerapan teknologi e-voting.

Menurut Andry, persoalan trust menjadi faktor penting karena teknologi baru akan dapat diterima apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem tersebut.

“Soal trust, sosio-culture teknologi. Teknologi akan dipercaya ketika publik percaya,” kata Andry.

Karena itu, menurutnya, penerapan e-voting harus disertai penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Publik perlu memahami latar belakang, tujuan, mekanisme, hingga alasan teknologi tersebut digunakan dalam sistem pemilu.

Andry menambahkan, evaluasi juga harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan penerapan teknologi. Tidak cukup hanya melihat apakah sistem berjalan, tetapi juga harus mengukur hasil yang dicapai.

“Roadmap evaluasi itu penting,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya