Berita

Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. (Foto: Dokume pribadi)

Politik

Revisi UU Pemilu Jangan Disulap Jadi Instrumen Electoral Engineering

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 11:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah diingatkan agar revisi UU Pemilu tidak dijadikan instrumen electoral engineering untuk kepentingan kekuasaan.

Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan setiap perubahan aturan pemilu memiliki konsekuensi politik. 

Perubahan terkait jadwal, sistem pemilu, daerah pemilihan, threshold, pencalonan, kelembagaan penyelenggara, pembiayaan kampanye hingga mekanisme penyelesaian sengketa dapat memengaruhi distribusi kekuasaan.


“Jangan sampai justru revisi UU Pemilu menjadi instrumen electoral engineering untuk kepentingan kekuasaan,” tegas Neni kepada RMOL, Rabu, 26 Agustus 2026.

Karena itu, Neni menilai revisi UU Pemilu tidak boleh disusun berdasarkan kepentingan aktor politik yang sedang berkuasa.

“Jangan sampai aturan main pertandingan diubah ketika pertandingan politik sudah berlangsung,” katanya.

Menurut Neni, revisi UU Pemilu harus mengedepankan prinsip electoral integrity, legal certainty, transparency, inclusiveness, dan meaningful participation. DPR juga sebelumnya telah menekankan pentingnya menyerap masukan publik dalam proses revisi aturan tersebut.

Neni turut menyoroti wacana omnibus law UU Pemilu yang dinilai sarat kontroversi. Ia mengingatkan agar skema tersebut tidak digunakan untuk mengubah berbagai aturan fundamental pemilu secara cepat tanpa partisipasi publik yang bermakna.

“Omnibuslaw UU Pemilu memang sarat dengan kontroversi, ketika menyeludupkan pasal bermasalah tanpa sepengetahuan masyarakat yang disahkan dengan cepat kilat,” ujarnya.

“Jangan sampai omnibus law justru menjadi cara untuk mengubah banyak aturan fundamental pemilu secara cepat tanpa partisipasi publik yang bermakna,” sambung Neni.

Ia menegaskan aturan main demokrasi tidak boleh diubah oleh pihak yang sedang menjadi pemain dalam kontestasi politik.

“Itu sebabnya perubahan UU Pemilu harus menjamin adanya level playing field bagi seluruh peserta pemilu termasuk masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Neni mengingatkan demokrasi membutuhkan kepastian hukum. Jika jadwal pemilu dipercepat sementara desain regulasinya masih tarik-ulur, masyarakat justru akan menghadapi ketidakpastian politik.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menggerus electoral integrity dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

“Demokrasi tentu tidak dibangun dari seberapa cepat kita menyelenggarakan pemilu, tetapi seberapa fair prosesnya, seberapa kuat legitimasi hasilnya, dan seberapa besar rakyat percaya bahwa aturan mainnya tidak dibuat untuk menguntungkan kelompok tertentu,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya