Berita

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dalam forum Fikom Unpad Connection bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)

Politik

E-Voting Belum Siap Diterapkan, Pemilu Bisa Di-Gibran-Kan

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penerapan electronic voting (e-voting) dalam Pemilu Indonesia dinilai belum siap diterapkan secara nyata. Persoalan utama bukan semata-mata pada kesiapan teknologi, melainkan integritas manusia dan aturan main dalam penyelenggaraan pemilu.

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan, secara konsep Indonesia sebenarnya sudah siap menerapkan e-voting. Namun, kondisi politik dan sistem pemilu saat ini belum mendukung penerapan teknologi tersebut.

“Apakah siap? Secara ide siap, tapi secara realita belum,” kata Denny dalam forum Fikom Unpad Connection bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.


Menurut Denny, Undang-Undang Pemilu semestinya mulai mengatur secara jelas mengenai penggunaan teknologi dalam pemungutan suara. Namun, sebelum berbicara lebih jauh tentang e-voting, persoalan mendasar dalam sistem pemilu harus terlebih dahulu dibenahi.

Denny menyoroti sedikitnya dua persoalan besar dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Pertama adalah duitokrasi, yakni kondisi ketika kedaulatan rakyat dibajak oleh kekuatan uang.

“Duitokrasi, di mana daulat rakyat dibajak daulat uang. Fungsi pemilu kita gagal ginjal,” ujarnya.

Ia menilai pemilu yang semestinya menjadi sarana memilih pemimpin terbaik justru berpotensi melahirkan calon-calon koruptor.

“Strategi politik kita: politik uang dan politik curang,” tegas Denny.

Karena itu, Denny mengingatkan bahwa penggunaan teknologi tidak otomatis menyelesaikan persoalan pemilu. Sebab, secanggih apa pun sistem yang digunakan, tetap ada manusia yang mengoperasikan dan mengawasinya.

Denny kemudian membandingkan e-voting dengan sistem elektronik yang telah diterapkan dalam proses pemerintahan, seperti e-tender. Menurutnya, digitalisasi sistem tidak serta-merta menghilangkan potensi kecurangan.

Persoalan kedua yang disoroti Denny adalah aturan main pemilu yang dinilainya dapat dipelintir demi kepentingan individu tertentu. Ia bahkan mengusulkan istilah baru, yakni “meng-Gibran-kan”.

“Jangankan pakai e-voting, aturan saja semua bisa di-Gibran-kan,” kata Denny.

Denny menegaskan, dirinya menolak praktik pemilu yang menurutnya dapat diarahkan untuk menguntungkan sosok tertentu. Ia mencontohkan polemik pembuktian ijazah SMA atau sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan kembali memanas.

Menurut Denny, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan sosok Gibran, tetapi menyangkut kualitas demokrasi dan aturan main pemilu.

Ia menambahkan, praktik nepotisme dalam pemilu juga berbahaya karena merusak prinsip meritokrasi. Terlebih jika aturan main dapat dibuat atau ditafsirkan secara personal untuk kepentingan tertentu.

“Ketika ada nepotisme dalam pemilu, merusak meritokrasi. Ketika aturan main dibuat personal, bagaimana kita bisa meloncat ke teknologi e-voting?” tegas Denny.

Denny juga menyoroti persoalan standar moralitas dalam politik. Menurutnya, orientasi “yang penting menang” telah membuat prinsip dan etika demokrasi seolah ditempatkan di urutan belakang.

“Seolah standar moral nomor sekian,” ujarnya.

Dengan berbagai persoalan tersebut, Denny menyimpulkan bahwa Indonesia belum siap menerapkan e-voting dalam kondisi saat ini.

“Jadi realitasnya, kita tidak siap dengan e-voting. Kita nggak mau dia (Gibran) jadi calon aja jadi,” pungkasnya.

Denny Indrayana menjadi salah satu narasumber dalam diskusi yang turut menghadirkan Kepala Badan Kebijakan Strategi Kementerian Hukum, Andry Indrady; pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dan Agus Pambagio; serta Pemimpin Redaksi RMOL.id Azis Husaini. Diskusi tersebut dimoderatori Ekky Ghea.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya