Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni. (Foto: Kemenhut)

Politik

Menhut Wanti-wanti Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Karhutla

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 08:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Lokasi kebakaran berada di lahan gambut yang berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung seluas sekitar 17 ribu hektare.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lahan gambut yang terbakar memiliki kedalaman sekitar 4 meter. Api di lahan gambut tidak mudah dipadamkan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan meski api di atasnya telah terlihat padam.

“Tadi teman-teman yang injak ini di bawahnya bisa jadi masih ada api, panas. Dan dengan kejadian ini sekali lagi kita mengimbau agar tidak ada kejadian lain, kejadian di tempat lain yang gambut terbakar,” kata Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa, 25 Agustus 2026.


Menhut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Raja Antoni menilai tindakan yang terlihat sepele dapat menimbulkan dampak luas apabila terjadi di lahan gambut.

“Betapa hal yang sepele yang mungkin tidak terpikirkan memiliki implikasi luas. Tapi ternyata apabila tidak diantisipasi, tetap dilakukan, maka kebakaran semacam ini terjadi,” ujarnya.

Terkait penyebab kebakaran, Raja Antoni menyebut dugaan awal dari masyarakat mengarah pada kemungkinan adanya orang yang berkebun dan meninggalkan puntung rokok. Namun, dia menegaskan penyebab kebakaran masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian dan penegak hukum.

Di sisi lain, Raja Antoni mengapresiasi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) yang bergerak cepat menemukan titik api dan berkoordinasi dengan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, TNI, serta Polri. Disebutkan terdapat sekitar 40 anggota MPA yang selama ini berperan dalam membantu pengendalian karhutla di wilayah tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya