Berita

Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC senyawa ganja) yang dikemas dalam bentuk permen gummy di Malang. (Foto: Bareskrim Polri)

Presisi

Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris Digagalkan Polisi

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 06:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC senyawa ganja) yang dikemas dalam bentuk permen gummy (kunyah) di Malang, Jawa Timur pada Selasa 18 Agustus 2026.

Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang tersangka bernama Abram Jetro Endiera.

"Diamankan Abram Jetro Endiera warga Bekasi,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.


Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga pouch dengan merek AI yang berisikan masing-masing 10 permen gummy.

Permen yang terlihat lucu itu diketahui mengandung senyawa ganja yang masuk dalam golongan narkotika jenis satu.  

“Dipesan melalui website,” kata Eko.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah empat kali memesan narkoba ganja tersebut dari Inggris.

Pesanan pertama dilakukan pada 4 Maret 2026, 1 pouch berisikan 10 permen gummy, kedua 31 Maret 2026 satu lembar cokelat isi 30 cokelat LSD.

Ketiga, 21 Mei 2026, satu buah liquid berbentuk seperti lilin. Terakhir pada 19 Agustus 2026, tiga bungkus dengan merek AI yang berisikan masing-masing 10 permen. 

Seluruh paket tersebut dikirim ke Malang dengan nama penerima Sally Hartanto.

“Semua paket yang diduga berisikan narkotika jenis THC tersebut untuk dikonsumsi sendiri,” kata Eko.

Abram Jetro Endiera sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU 35 / 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU 1/ 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya