Berita

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL)

Politik

Budi Arie Lagi Menghidupkan Kembali Posisi Tawar Projo

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengenai dinamika politik yang bergerak “lebih cepat dari 2029” merupakan sinyal strategis berlapis alih-alih prediksi teknis percepatan Pemilu.

Demikian dikatakan aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra, dikutip Rabu 26 Agustus 2026.

Menurut Hamdi, secara konstitusional, wacana Pemilu dipercepat hampir tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena UUD 1945 secara tegas mengatur masa jabatan presiden selama lima tahun serta mekanisme suksesi yang jelas melalui Wakil Presiden atau MPR apabila terjadi kekosongan.


"Namun, secara taktis, pernyataan Budi Arie tersebut berfungsi efektif sebagai trial balloon untuk mengukur respons kubu Presiden Prabowo Subianto, menghidupkan kembali posisi tawar politik Projo, serta mempertahankan Joko Widodo sebagai simpul komunikasi strategis," kata Hamdi.

Dengan menanamkan persepsi bahwa kalender kekuasaan tidak berjalan normal, Budi Arie berhasil memaksa para elite politik untuk menghitung ulang posisi mereka dan menempatkan jaringan relawan Projo kembali relevan di tengah dinamika kekuasaan.

Manuver ini langsung memicu reaksi nyata, di mana kubu Partai Gerindra memilih menjaga jarak dan menegaskan fokus penuh pada pengawalan program pemerintahan Prabowo. 

"Sikap tersebut memperlihatkan batas toleransi koalisi terhadap wacana di luar agenda resmi," kata Hamdi.

Di sisi lain, langkah politik ini memunculkan paradoks tersendiri. Upaya mendongkrak daya tawar Projo berisiko menggerus tingkat kepercayaan istana terhadap konsistensi dukungan politik Budi Arie.

Dengan demikian, inti persoalannya bukanlah kepastian percepatan jadwal pencoblosan, melainkan upaya Projo untuk tidak sekadar menjadi mesin kampanye lima tahunan.

"Melalui sinyal perubahan keseimbangan kekuasaan yang dilempar ke ruang publik, Budi Arie memaksa lanskap politik nasional untuk memperhitungkan keberadaan mereka jauh sebelum kalender pemilihan yang sebenarnya dimulai," pungkas Hamdi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya