Berita

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar. (Foto: RMOL)

Bisnis

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) sebagai mitra strategis dalam mempercepat pendaftaran izin edar bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan olahan. 

Langkah ini diambil sekaligus untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data BPOM RI, dari total 64,5 juta UMKM di Indonesia, terdapat sekitar 4,2 juta UMK yang bergerak di sektor pangan olahan. Namun, hingga saat ini baru sekitar 1,6 juta usaha yang telah mengantongi sertifikasi izin edar resmi.


Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihak BPOM kini menggratiskan pendaftaran izin edar bagi UMK pangan olahan guna memberikan keberpihakan nyata kepada ekonomi rakyat kecil.

"Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah," kata Prof. Taruna saat menjadi narasumber seminar Munas VI APKLI Perjuangan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa malam, 25 Agustus 2026.

Di sisi lain, Prof. Taruna mengatakan, pemerintah tidak ingin para pedagang hanya menjalankan usaha secara berpindah-pindah tanpa memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih besar.

"Kita menginginkan dan akan mendukung mereka menjadi pelaku usaha yang lebih besar, bisa berubah, bisa maju, dan seterusnya," kata Prof. Taruna.

Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran penting terhadap perekonomian masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga. Untuk itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha perlu dibarengi dengan kemudahan dalam memperoleh perizinan dan nomor izin edar.

Ia menuturkan, selain memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, legalitas produk juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha. Produk yang telah memenuhi standar dan memiliki perizinan dapat dipasarkan secara lebih luas, termasuk berpeluang menembus pasar internasional.

"Kalau dia mendapatkan izin secara terkontrol, bisa dibuat secara profesional, bahkan bisa diekspor," kata Prof. Taruna.

Ia menambahkan, negara tujuan ekspor umumnya memiliki persyaratan terhadap produk impor yang masuk ke wilayahnya. Sehingga, pemenuhan standar dan legalitas sejak awal menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing.

Adanya dukungan pembinaan dan kemudahan perizinan, BPOM berharap semakin banyak pedagang mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang lebih profesional. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Negara-negara yang menerima produk impor pasti membutuhkan persyaratan. Maka, peluang peningkatan ekonominya bisa semakin mudah," pungkas Prof. Taruna.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya