Berita

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar. (Foto: RMOL)

Bisnis

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) sebagai mitra strategis dalam mempercepat pendaftaran izin edar bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan olahan. 

Langkah ini diambil sekaligus untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data BPOM RI, dari total 64,5 juta UMKM di Indonesia, terdapat sekitar 4,2 juta UMK yang bergerak di sektor pangan olahan. Namun, hingga saat ini baru sekitar 1,6 juta usaha yang telah mengantongi sertifikasi izin edar resmi.


Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihak BPOM kini menggratiskan pendaftaran izin edar bagi UMK pangan olahan guna memberikan keberpihakan nyata kepada ekonomi rakyat kecil.

"Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah," kata Prof. Taruna saat menjadi narasumber seminar Munas VI APKLI Perjuangan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa malam, 25 Agustus 2026.

Di sisi lain, Prof. Taruna mengatakan, pemerintah tidak ingin para pedagang hanya menjalankan usaha secara berpindah-pindah tanpa memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih besar.

"Kita menginginkan dan akan mendukung mereka menjadi pelaku usaha yang lebih besar, bisa berubah, bisa maju, dan seterusnya," kata Prof. Taruna.

Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran penting terhadap perekonomian masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga. Untuk itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha perlu dibarengi dengan kemudahan dalam memperoleh perizinan dan nomor izin edar.

Ia menuturkan, selain memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, legalitas produk juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha. Produk yang telah memenuhi standar dan memiliki perizinan dapat dipasarkan secara lebih luas, termasuk berpeluang menembus pasar internasional.

"Kalau dia mendapatkan izin secara terkontrol, bisa dibuat secara profesional, bahkan bisa diekspor," kata Prof. Taruna.

Ia menambahkan, negara tujuan ekspor umumnya memiliki persyaratan terhadap produk impor yang masuk ke wilayahnya. Sehingga, pemenuhan standar dan legalitas sejak awal menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing.

Adanya dukungan pembinaan dan kemudahan perizinan, BPOM berharap semakin banyak pedagang mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang lebih profesional. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Negara-negara yang menerima produk impor pasti membutuhkan persyaratan. Maka, peluang peningkatan ekonominya bisa semakin mudah," pungkas Prof. Taruna.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya