Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLSumsel)

Politik

DPR Desak Pemerintah Gercep Lakukan Deteksi Dini Karhutla di Sumsel

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 21:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan menyusul meningkatnya titik panas atau hotspot di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Selatan.

Gunhar menilai peningkatan titik panas tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan bahwa musim kemarau 2026 relatif kering dan berlangsung bersamaan dengan fenomena El Nino yang kuat hingga sangat kuat.

“Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan menunggu api membesar dan meluas baru kemudian dilakukan pemadaman. Risiko karhutla pada Agustus-September memang meningkat, sehingga langkah pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.


Menurutnya, Sumatera Selatan perlu mendapat perhatian khusus karena menjadi salah satu wilayah yang diproyeksikan memiliki risiko karhutla cukup tinggi. Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian, sebanyak 31 hotspot terpantau berada di wilayah Sumatera Selatan, dengan konsentrasi antara lain di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Gunhar menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus dibangun sebagai sistem yang terintegrasi, mulai dari pemantauan titik panas, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, mitigasi, kesiapan personel dan sarana-prasarana, hingga respons cepat ketika muncul indikasi kebakaran.

“Penanganan karhutla harus dimulai dari hulu. Deteksi dini, edukasi masyarakat, mitigasi, kesiapan sarana dan respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang berjalan secara berkelanjutan. Jangan menunggu terjadi kebakaran dulu,” ujarnya.

Selain aspek pencegahan, Gunhar juga meminta aparat penegak hukum mendalami penyebab setiap kebakaran secara profesional. Hal itu penting untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian, atau memang terdapat unsur kesengajaan.

“Penyebab kebakaran harus didalami secara profesional. Kalau ditemukan bukti adanya kelalaian maupun kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Gunhar mengapresiasi langkah Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres yang terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla.

Namun, menurut Gunhar, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan strategi pencegahan.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi pencegahan juga harus diperkuat. Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama tanpa ada perbaikan mendasar dalam sistem pengendalian karhutla,” tandasnya.  

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya