Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLSumsel)

Politik

DPR Desak Pemerintah Gercep Lakukan Deteksi Dini Karhutla di Sumsel

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 21:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan menyusul meningkatnya titik panas atau hotspot di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Selatan.

Gunhar menilai peningkatan titik panas tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan bahwa musim kemarau 2026 relatif kering dan berlangsung bersamaan dengan fenomena El Nino yang kuat hingga sangat kuat.

“Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan menunggu api membesar dan meluas baru kemudian dilakukan pemadaman. Risiko karhutla pada Agustus-September memang meningkat, sehingga langkah pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.


Menurutnya, Sumatera Selatan perlu mendapat perhatian khusus karena menjadi salah satu wilayah yang diproyeksikan memiliki risiko karhutla cukup tinggi. Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian, sebanyak 31 hotspot terpantau berada di wilayah Sumatera Selatan, dengan konsentrasi antara lain di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Gunhar menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus dibangun sebagai sistem yang terintegrasi, mulai dari pemantauan titik panas, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, mitigasi, kesiapan personel dan sarana-prasarana, hingga respons cepat ketika muncul indikasi kebakaran.

“Penanganan karhutla harus dimulai dari hulu. Deteksi dini, edukasi masyarakat, mitigasi, kesiapan sarana dan respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang berjalan secara berkelanjutan. Jangan menunggu terjadi kebakaran dulu,” ujarnya.

Selain aspek pencegahan, Gunhar juga meminta aparat penegak hukum mendalami penyebab setiap kebakaran secara profesional. Hal itu penting untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian, atau memang terdapat unsur kesengajaan.

“Penyebab kebakaran harus didalami secara profesional. Kalau ditemukan bukti adanya kelalaian maupun kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Gunhar mengapresiasi langkah Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres yang terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla.

Namun, menurut Gunhar, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan strategi pencegahan.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi pencegahan juga harus diperkuat. Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama tanpa ada perbaikan mendasar dalam sistem pengendalian karhutla,” tandasnya.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya