Berita

Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua DPD:

Karhutla Ancam Stabilitas Sosial dan Ekonomi, Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri!

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong aparat penegak hukum melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah.

Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin menilai, pemerintah harus bertindak tegas dan sistematis dalam mengendalikan kasus Karhutla yang terjadi saat ini, termasuk dengan memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa Karhutla yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di sejumlah daerah saat ini. Kasus kejahatan ekologi harus diakhiri melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” tegas Sultan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.


Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan bahwa Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah saat ini juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Niño dan dampak perubahan iklim.

“Di samping karena kesengajaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kenaikan suhu bumi dan kondisi cuaca yang semakin kering juga meningkatkan risiko meluasnya Karhutla. Karena itu, dibutuhkan pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, khususnya lahan gambut, secara berkelanjutan,” tegasnya lagi.

Sultan menjelaskan, Karhutla memiliki dampak serius, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun terhadap kerusakan ekologis dalam jangka panjang. Dampak asap kebakaran juga dapat meluas hingga ke wilayah negara tetangga.

“Asap Karhutla telah meluas hingga ke negara tetangga. Meski demikian, kita mengapresiasi Pemerintah yang telah berupaya serius menghentikan kobaran api dengan berbagai langkah dan sumber daya yang dimiliki,” tutupnya.

Sekadar informasi, Polda Sumatera Selatan memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. 

Hingga Agustus 2026, Polda Sumsel dan jajaran Polres telah menangani 16 laporan polisi dengan luas areal terdampak sekitar 34,8 hektare serta menetapkan 20 orang sebagai tersangka yang seluruhnya telah ditahan.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya