Berita

Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua DPD:

Karhutla Ancam Stabilitas Sosial dan Ekonomi, Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri!

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong aparat penegak hukum melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah.

Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin menilai, pemerintah harus bertindak tegas dan sistematis dalam mengendalikan kasus Karhutla yang terjadi saat ini, termasuk dengan memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa Karhutla yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di sejumlah daerah saat ini. Kasus kejahatan ekologi harus diakhiri melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” tegas Sultan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.


Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan bahwa Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah saat ini juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Niño dan dampak perubahan iklim.

“Di samping karena kesengajaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kenaikan suhu bumi dan kondisi cuaca yang semakin kering juga meningkatkan risiko meluasnya Karhutla. Karena itu, dibutuhkan pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, khususnya lahan gambut, secara berkelanjutan,” tegasnya lagi.

Sultan menjelaskan, Karhutla memiliki dampak serius, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun terhadap kerusakan ekologis dalam jangka panjang. Dampak asap kebakaran juga dapat meluas hingga ke wilayah negara tetangga.

“Asap Karhutla telah meluas hingga ke negara tetangga. Meski demikian, kita mengapresiasi Pemerintah yang telah berupaya serius menghentikan kobaran api dengan berbagai langkah dan sumber daya yang dimiliki,” tutupnya.

Sekadar informasi, Polda Sumatera Selatan memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. 

Hingga Agustus 2026, Polda Sumsel dan jajaran Polres telah menangani 16 laporan polisi dengan luas areal terdampak sekitar 34,8 hektare serta menetapkan 20 orang sebagai tersangka yang seluruhnya telah ditahan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya