Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: White House)

Dunia

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menyiapkan pencabutan visa bisnis dan wisata hingga 200 ribu warga negara asing (WNA) yang telah mengajukan atau sedang mencari status suaka di AS.

Jika terealisasi, langkah tersebut akan menjadi pencabutan visa massal terbesar dalam sejarah AS dan kemungkinan besar menghadapi tantangan hukum. 

Departemen Luar Negeri AS diperkirakan mengumumkan pencabutan visa B1 dan B2 yang diterbitkan sepanjang 2016 hingga 2026 dalam beberapa pekan mendatang.


Kebijakan tersebut menyasar pemegang visa yang telah atau sedang mengajukan suaka. Pelaksanaannya akan dilakukan Departemen Luar Negeri AS berkoordinasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

"Kami berkoordinasi dengan DHS untuk mengidentifikasi dan mencabut visa nonimigran warga asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengaku sebagai pengunjung jangka pendek, tetapi kemudian mengajukan suaka untuk tinggal di sini secara permanen," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott, dikutip dari Associated Press, Selasa, 25 Agustus 2026. 

Pigott tidak memberikan angka pasti mengenai jumlah visa yang akan dicabut. 

"Karena prosesnya akan terus berlangsung, jumlah pencabutan tetap dinamis dan akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Pencabutan visa tersebut tidak serta-merta menyebabkan deportasi. WNA yang perkara suakanya masih dalam proses akan dikategorikan ulang, tetapi kehilangan status sebagai pelancong bisnis atau wisatawan.

Langkah ini merupakan bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi pemerintahan Trump. 

Dalam 18 bulan terakhir, Departemen Luar Negeri AS telah mencabut sekitar 175.000 visa terhadap orang yang dihukum atau dituduh melakukan berbagai kejahatan, mulai dari mengemudi dalam keadaan mabuk hingga pemerkosaan dan perampokan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya