Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: White House)

Dunia

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menyiapkan pencabutan visa bisnis dan wisata hingga 200 ribu warga negara asing (WNA) yang telah mengajukan atau sedang mencari status suaka di AS.

Jika terealisasi, langkah tersebut akan menjadi pencabutan visa massal terbesar dalam sejarah AS dan kemungkinan besar menghadapi tantangan hukum. 

Departemen Luar Negeri AS diperkirakan mengumumkan pencabutan visa B1 dan B2 yang diterbitkan sepanjang 2016 hingga 2026 dalam beberapa pekan mendatang.


Kebijakan tersebut menyasar pemegang visa yang telah atau sedang mengajukan suaka. Pelaksanaannya akan dilakukan Departemen Luar Negeri AS berkoordinasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

"Kami berkoordinasi dengan DHS untuk mengidentifikasi dan mencabut visa nonimigran warga asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengaku sebagai pengunjung jangka pendek, tetapi kemudian mengajukan suaka untuk tinggal di sini secara permanen," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott, dikutip dari Associated Press, Selasa, 25 Agustus 2026. 

Pigott tidak memberikan angka pasti mengenai jumlah visa yang akan dicabut. 

"Karena prosesnya akan terus berlangsung, jumlah pencabutan tetap dinamis dan akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Pencabutan visa tersebut tidak serta-merta menyebabkan deportasi. WNA yang perkara suakanya masih dalam proses akan dikategorikan ulang, tetapi kehilangan status sebagai pelancong bisnis atau wisatawan.

Langkah ini merupakan bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi pemerintahan Trump. 

Dalam 18 bulan terakhir, Departemen Luar Negeri AS telah mencabut sekitar 175.000 visa terhadap orang yang dihukum atau dituduh melakukan berbagai kejahatan, mulai dari mengemudi dalam keadaan mabuk hingga pemerkosaan dan perampokan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya