Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Menjamin Hak Kadet

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik penggunaan hijab bagi calon Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) dinilai tidak perlu berlarut. Pasalnya, aturan internal kampus disebut tidak melarang penggunaan hijab sehingga yang diperlukan kini adalah konsistensi dalam penerapannya di lapangan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan tidak memuat larangan mengenakan hijab.

"Saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan hijab," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.


Menurutnya, perkembangan model hijab saat ini memungkinkan penggunaannya tetap aman, termasuk saat menjalani latihan dasar militer. Karena itu, tidak ada alasan bagi pelaksanaan aturan di lapangan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

"Banyak atlet juga bisa mengenakan varian hijab yang aman dan tetap memenuhi ketentuan agama. Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Sukamta menambahkan, Peraturan Rektor Unhan justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Para kadet juga diarahkan untuk taat menjalankan ajaran agama masing-masing dalam kehidupan kedinasan maupun sehari-hari.

Karena itu, ia berharap polemik tersebut segera diakhiri dengan komitmen Unhan memastikan aturan diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, para kadet dapat menjalankan ajaran agamanya tanpa mengabaikan ketentuan kedinasan.

"Oleh sebab itu, saya berharap polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan menjamin aturan ini hingga implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," tutupnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya