Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Menjamin Hak Kadet

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik penggunaan hijab bagi calon Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) dinilai tidak perlu berlarut. Pasalnya, aturan internal kampus disebut tidak melarang penggunaan hijab sehingga yang diperlukan kini adalah konsistensi dalam penerapannya di lapangan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan tidak memuat larangan mengenakan hijab.

"Saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan hijab," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.


Menurutnya, perkembangan model hijab saat ini memungkinkan penggunaannya tetap aman, termasuk saat menjalani latihan dasar militer. Karena itu, tidak ada alasan bagi pelaksanaan aturan di lapangan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

"Banyak atlet juga bisa mengenakan varian hijab yang aman dan tetap memenuhi ketentuan agama. Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Sukamta menambahkan, Peraturan Rektor Unhan justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Para kadet juga diarahkan untuk taat menjalankan ajaran agama masing-masing dalam kehidupan kedinasan maupun sehari-hari.

Karena itu, ia berharap polemik tersebut segera diakhiri dengan komitmen Unhan memastikan aturan diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, para kadet dapat menjalankan ajaran agamanya tanpa mengabaikan ketentuan kedinasan.

"Oleh sebab itu, saya berharap polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan menjamin aturan ini hingga implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," tutupnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya