Berita

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio umumkan penghapusan status Suriah sebagai negara pendukung terorisme (Unggahan akun X @SecRubio)

Dunia

AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Pendukung Terorisme

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Suriah membuka lembaran baru dalam hubungan dengan Amerika Serikat setelah Washington resmi menghapus negara tersebut dari daftar State Sponsors of Terrorism (SST) atau negara pendukung terorisme.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengonfirmasi keputusan tersebut melalui unggahan di media sosial X pada Selasa, 25 Agustus 2026. Menurutnya, pencabutan status itu membuka peluang baru bagi pemulihan ekonomi Suriah.

“Hari ini, saya secara resmi mencabut penetapan Suriah sebagai Negara Pendukung Terorisme. Tindakan ini membuka potensi baru bagi revitalisasi dan kemajuan ekonomi Suriah,” kata Rubio.


Rubio menegaskan pemerintahan Presiden Donald Trump akan terus mendorong kepentingan keamanan nasional AS untuk menciptakan perdamaian, kemakmuran, dan keamanan di Timur Tengah.

Keputusan tersebut sebelumnya telah diumumkan pemerintah AS dan kini resmi berlaku. Washington juga mencabut status al-Nusrah Front, kelompok yang sebelumnya dipimpin Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa dan kemudian dikenal sebagai Hayat Tahrir al-Sham (HTS), dari daftar organisasi teroris global.

Pencabutan status negara pendukung terorisme menjadi langkah penting bagi Suriah. Selama menyandang status tersebut, Suriah menghadapi berbagai pembatasan, termasuk terkait bantuan luar negeri AS, ekspor pertahanan, dan transaksi keuangan.

Dengan pencabutan status tersebut, hambatan terhadap investasi dan hubungan ekonomi internasional Suriah diharapkan ikut berkurang.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan keputusan tersebut diharapkan mendorong investasi baru ke Suriah sekaligus membantu menciptakan stabilitas politik dan ekonomi.

“Langkah hari ini akan membantu mendorong investasi tambahan di Suriah untuk meningkatkan stabilitas politik dan ekonomi,” ujar Bessent.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan janji Trump untuk memberikan keringanan sanksi kepada Suriah.

AS sebelumnya telah mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah pada Juni 2025. Keputusan terbaru ini semakin memperkuat upaya pemerintahan al-Sharaa mengembalikan Suriah ke dalam sistem ekonomi dan keuangan global setelah bertahun-tahun terisolasi.

Di Suriah, keputusan Washington disambut positif. Gubernur Bank Sentral Suriah Safwat Raslan menyebut pencabutan status tersebut sebagai langkah bersejarah yang mengembalikan Suriah ke posisi yang semestinya dalam sistem ekonomi global.

Menteri Keuangan Suriah Mohammed Barnieh juga menyebut keputusan tersebut sebagai keberhasilan besar diplomasi Suriah.

Menurut Barnieh, pencabutan status itu membuka peluang untuk memperkuat integrasi Suriah dengan sistem ekonomi dan keuangan global, menarik investasi serta teknologi baru, dan mendukung pembangunan ekonomi.

Utusan khusus AS untuk Suriah Tom Barrack menyebut pencabutan status tersebut sebagai langkah menentukan dalam perjalanan Suriah dari negara yang terisolasi menjadi mitra dalam hubungan internasional.

Bagi Suriah, keputusan Washington bukan sekadar perubahan status politik. Pencabutan label negara pendukung terorisme berpotensi membuka akses lebih luas terhadap investasi, sistem keuangan global, dan pemulihan ekonomi setelah bertahun-tahun menghadapi konflik serta isolasi internasional.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya