Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi IV DPR Desak Audit Menyeluruh Korporasi Terduga Pelaku Karhutla

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi terhadap seluruh terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah ditetapkan Mabes Polri.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman merespons penetapan 72 tersangka Karhutla oleh Bareskrim Polri.

Penetapan tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.


“Audit korporasi ini menjembatani celah antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan. Dengan audit, kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memadamkan niat untuk membakar,” tegas Alex kepada wartawan, dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurut Alex, Karhutla yang disebabkan korporasi dapat dihentikan secara permanen jika setiap perusahaan mengetahui bahwa aktivitas mereka akan diaudit secara ketat dan transparan serta dikenai sanksi tanpa pandang bulu.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan,” kata Alex.

Ia menilai audit korporasi juga dapat mengungkap aktor intelektual di balik kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, Karhutla pernah menempatkan Indonesia sebagai salah satu kawasan dengan bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara, termasuk ketika sekitar 9 juta hektare lahan di Pulau Kalimantan terbakar pada 1997-1998.

“Dari audit korporasi, kita juga bisa memastikan, kepatuhan terhadap perizinan dan rencana kerja memang benar-benar dilaksanakan atau sekadar menjadi dokumen administratif,” ungkap Alex.

Alex mengatakan audit korporasi juga dapat mendorong efek jera dan keadilan hukum dalam penanganan Karhutla dalam jangka panjang.

Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud karena penegakan hukum didasarkan pada penghitungan kerugian ekonomi dan lingkungan yang tergambar secara akurat melalui proses audit.

Selain itu, audit korporasi dinilai dapat memutus rantai pasokan dan insentif ekonomi bagi pelaku pembakaran.

“Sembari melakukan audit korporasi, kita juga mendesak pengawasan terpadu terhadap pembukaan lahan perkebunan, sebagai langkah antisipasi dalam jangka pendek,” kata Ketua PDIP Sumatera Barat ini.

Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat insentif bagi pembukaan lahan tanpa membakar. Insentif tersebut dapat berupa subsidi alat berat, akses kredit lunak, atau kemudahan perizinan bagi perusahaan yang terbukti menerapkan praktik ramah lingkungan.

“Masyarakat juga perlu diberikan pelatihan tentang teknik pembukaan lahan mekanis. Dengan demikian, mereka tidak ikut tergoda untuk membakar,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya