Berita

Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: istimewa)

Politik

Cabut Perusahaan yang Terbukti Biang Kerok Karhutla

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 10:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabut asap kembali melanda sejumlah wilayah di Provinsi Riau akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengevaluasi pengelolaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) di wilayah Riau.

Karhutla yang terus berulang tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan musiman, tetapi perlu ditangani melalui langkah pencegahan dan evaluasi pengelolaan kawasan secara menyeluruh.

“Saya mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subinato, yang meminta aparat penegak hukum menyelidiki indikasi keterlibatan korporasi dan memastikan izin perusahaan apa pun akan dicabut jika terbukti terlibat menyuruh membakar lahan. Selain itu, Prrsiden juga meminta agar tiga tersangka karhutla yang tidak memiliki kebun di lokasi terbakar dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN),” ujar Anggota DPR RI, Mafirion, Selasa, 25 Agustus 2026.


Data BPBD Riau menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 16.277,50 hektare. 

Dari 10.514 titik hotspot yang terdeteksi, sebanyak 521 titik telah menjadi titik kebakaran. Hingga 24 Agustus, masih terdapat sekitar 900 hektare lahan yang terbakar di empat kabupaten.

Politikus PKB itu menegaskan, pemerintah jangan berhenti hanya pada pemadaman api. Penanganan karhutla harus dilanjutkan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran.

“Kalau ada perusahaan perkebunan maupun HTI yang terbukti melakukan pembakaran lahan, izin usahanya harus dicabut. Jangan sampai setiap tahun masyarakat Riau menjadi korban, sementara perusahaan yang bertanggung jawab tetap menjalankan usahanya,” tegas Mafirion.

Pencabutan izin harus menjadi pilihan serius apabila dari hasil penyelidikan dan pembuktian hukum ditemukan bahwa kebakaran terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian perusahaan dalam mengelola areal konsesinya.

Mafirion juga meminta pemerintah untuk berani melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh perusahaan perkebunan dan HTI, terutama perusahaan yang wilayah konsesinya berada di sekitar lokasi kebakaran.

“Jangan hanya masyarakat yang terus diingatkan untuk tidak membakar. Perusahaan juga harus bertanggung jawab. Kalau memang terbukti membakar atau lalai sehingga kebakaran terjadi di wilayah konsesinya, harus ada sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin,” tegasnya.

Mafirion juga mendukung langkah pemerintah dan aparat untuk melakukan deteksi dini terhadap hotspot. Namun, menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, melainkan juga dari seberapa efektif pemerintah mencegah kebakaran berulang.

“Riau membutuhkan kebijakan yang memberikan efek jera. Jangan sampai api padam, tetapi persoalan yang sama kembali terjadi tahun depan. Kalau terbukti perusahaan menjadi penyebab kebakaran, cabut izinnya. Keselamatan rakyat dan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis,” tutup Mafirion.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya