Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate AI)

Bisnis

AS-Iran Memanas, Rupiah Tertekan ke Rp17.736 per Dolar AS

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah bergerak melemah pada perdagangan Selasa, 25 Agustus 2026.

Dikutip dari data Bloomberg, Rupiah melemah 15 poin atau 0,08 persen ke level Rp17.736 per Dolar AS.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan Rupiah terjadi akibat defisit transaksi berjalan yang terus melebar.


"Pasar merespon negatif setelah defisit transaksi berjalan Indonesia melebar signifikan pada triwulan II 2026 menjadi 12,5 miliar Dolar AS atau 3,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," ujar Ibrahim dalam risetnya.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan defisit transaksi berjalan pada triwulan I 2026 yang tercatat sebesar 3,6 miliar Dolar AS atau 1 persen terhadap PDB.

“Pelebaran defisit transaksi berjalan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor yang diperkirakan bersifat temporer. Salah satunya adalah kenaikan impor minyak sejalan dengan tingginya harga minyak dunia,” jelasnya.

Meski demikian, Ibrahim menilai kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) secara keseluruhan masih terjaga. Pada triwulan II 2026, NPI mencatat defisit 900 juta Dolar AS jauh lebih rendah dibandingkan defisit 9,1 miliar Dolar AS pada triwulan I 2026.

Namun, Ibrahim memperingatkan tekanan terhadap transaksi berjalan masih berpotensi berlanjut apabila harga minyak mentah tetap tinggi dan volume impor minyak masih kuat.

"Selain itu, pelemahan ekspor akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi global serta meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah antara AS, Israel dan Iran, serta konflik Rusia-Ukraina di Eropa Timur, juga menjadi perhatian pasar," jelasnya.

Menurutnya, pergerakan Rupiah juga dipengaruhi sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap jalur keuangan Iran melalui kampanye sanksi besar-besaran yang disebut Operasi Economic Outcast.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan operasi tersebut diluncurkan Senin, 24 Agustus 2026, atas arahan Presiden Donald Trump. Sasarannya adalah jaringan keuangan yang membantu Iran memperoleh pendapatan, menghindari sanksi, dan mempertahankan aktivitas ekonominya.

“Hari ini, dengan semangat yang sama, kami melancarkan serangan ekonomi terhadap koneksi keuangan Iran di seluruh dunia,” kata Bessent dalam pernyataan resmi Departemen Keuangan AS.

Menurut Ibrahim, indeks Dolar semakin menguat sejak rangkaian pengumuman sanksi tersebut.

“Indeks Dolar menguat setelah AS akan mengumumkan rangkaian sanksi paling keras yang pernah ada terhadap Iran, Menteri Keuangan Scott Bessent, dalam sebuah artikel opini menyebut bahwa 'D-Day ekonomi' segera tiba bagi Iran,” kata Ibrahim.

Rencana tersebut sempat mendapat kecaman dari Iran. Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Iran Mohsen Rezaee memperingatkan tidak akan ada minyak yang diekspor melalui Selat Hormuz maupun wilayah Teluk Persia jika perang ekonomi terus berlanjut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya