Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

BUK Migas Dinilai Perkuat Kendali Aset dan Keuntungan Negara

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dinilai dapat memperkuat kendali negara atas aset sekaligus memaksimalkan keuntungan dari pengelolaan minyak dan gas bumi.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan perubahan status tersebut sejalan dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012 terkait pembubaran BP Migas.

Menurut Komaidi, bentuk badan usaha memungkinkan pengelolaan kekayaan alam negara menghasilkan margin atau keuntungan yang dapat dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


"Untuk kemakmuran rakyat itu kan berarti harus ada yang dibagi, atau ada margin atau profitnya, yang bisa mengambil itu terjemahan dari interpretasi Mahkamah Konstitusi adalah badan usaha," ujar Komaidi kepada RMOL, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, BP Migas sebelumnya bukan merupakan badan usaha sehingga dalam sejumlah kegiatan terdapat pihak lain yang ditunjuk untuk menjalankan pekerjaan tertentu. Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi keuntungan negara karena adanya fee yang harus dibayarkan.

"Kalau keuntungannya tidak maksimal, otomatis amanat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat tadi jadi juga tidak bisa maksimal atau tidak bisa dijalankan sepenuhnya," jelasnya.

Selain keuntungan negara, perubahan menjadi BUK dinilai dapat memperkuat penguasaan dan pengawasan aset negara dalam skema Production Sharing Contract (PSC). Dalam skema tersebut, aset yang digunakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada dasarnya merupakan milik negara.

"Kalau Production Sharing Contract, semua aset-aset yang dikerjakan oleh K3S, itu adalah milik negara," katanya.

Menurut Komaidi, persoalan pengawasan dapat muncul ketika aset masih melekat pada KKKS hingga kontrak berakhir. Proses pengalihan aset menjadi lebih kompleks, terutama jika kontraktor berasal dari luar negeri.

"Ketika itu milik kontraktor, ketika kontraknya selesai, nanti masih ada prosedur lain yang pindah tangan. Mungkin aset-asetnya katakanlah sudah tidak terawat, atau ada yang hilang, itu kontrolnya kan susah," ujarnya.

Karena itu, Komaidi menilai perubahan SKK Migas menjadi BUK semestinya tidak menimbulkan konsekuensi negatif baru. Menurutnya, perubahan tersebut justru menjadi bentuk penyesuaian dengan amanat putusan MK.

"Kalau ini diganti, apakah ada konsekuensi lagi? Seharusnya sih tidak ada. Karena ini sudah memenuhi amanat dari putusan MK yang mengamanatkan bahwa BUMNK seharus diganti dalam bentuk badan usaha," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya