Berita

Ilustrasi demonstrasi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kritik Rakyat Jangan Dibungkam!

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 04:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjaga situasi nasional tetap aman dan kondusif dinilai menjadi kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
 
Masyarakat memiliki peran penting dalam merawat persatuan, mengawal pembangunan, dan memastikan ruang kritik dan demokrasi tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Demikian disampaikan wartawan senior asal Majalengka, Jejep Falahul Alam, melalui seruan "Jaga Jakarta, Jaga Indonesia", dikutip Selasa 25 Agustus 2026.


Jejep mengatakan, stabilitas nasional penting agar roda pemerintahan, ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara normal.

Menurut mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka dua periode itu, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional. 

Karena itu, kondisi keamanan dan ketertiban di Ibu Kota juga memiliki dampak terhadap situasi nasional. Menjaga kedamaian dan ketertiban di Jakarta, itu bagian dari menjaga stabilitas Indonesia secara menyeluruh. 

"Pembangunan nasional tidak akan berjalan maksimal tanpa persatuan dan keharmonisan sosial," kata Jejep.

Stabilitas Bukan Berarti Kritik Dihentikan

Jejep menegaskan, menjaga stabilitas tak boleh dimaknai sebagai ajakan untuk menghentikan kritik terhadap pemerintah. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, melakukan kritik, maupun mengawasi jalannya pemerintahan.

Justru, kata dia, kritik yang disampaikan berdasarkan data dan fakta dapat menjadi bagian penting dalam memperbaiki kebijakan pemerintah.

"Perbedaan pendapat itu hal yang lumrah di negeri kita dan itu rahmat dalam agama Islam," ujar mantan pengurus PWI Jawa Barat tersebut.

Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat membedakan antara kritik konstruktif dengan provokasi.

Kritik, menurutnya, harus tetap mendapatkan ruang yang luas. Sementara penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, maupun tindakan kekerasan, harus dihindari karena berpotensi merugikan masyarakat secara luas.

Kawal Pembangunan, Bukan Sekadar Mendukung

Ia menegaskan, masyarakat harus dijadikan subjek bukan hanya obyek, atau bagian dari pengawasan pembangunan nasional dan daerah.

Sejumlah agenda pemerintah pusat, seperti ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, penguatan ekonomi kerakyatan, serta berbagai program dalam Asta Cita, menurut dia, membutuhkan pengawalan publik. Tapi pengawalan tersebut tidak harus selalu berupa dukungan.

"Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat, tapi pada saat yang sama masyarakat juga memiliki hak untuk mengawasi dan memberikan kritik. Keduanya harus berjalan beriringan," kata Jejep.

Maka dengan demikian, stabilitas yang diharapkan bukan lahir karena masyarakat takut menyampaikan pendapat, melainkan terbentuk karena masyarakat mampu mengelola perbedaan secara bijak dan dewasa.

Menurut Jejep, situasi nasional yang aman dan kondusif pada akhirnya akan memberikan manfaat kepada masyarakat.Ketika kondisi stabil, masyarakat dapat bekerja dan menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih tenang. 

Pelaku usaha juga memiliki ruang lebih baik untuk mengembangkan bisnis, sementara pemerintah dapat menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan.

"Namun yang paling penting bukan siapa yang mendapatkan keuntungan politik, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat dari situasi yang aman, damai, dan demokratis," kata Jejep.

Jangan Mudah Terprovokasi

Hal senada diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka Pardi Supardi.

Ia menambahkan, masyarakat Majalengka ikut menjaga ruang publik agar tidak dipenuhi informasi yang dapat memecah persatuan.

Namun masyarakat juga diminta tetap kritis dalam menerima informasi, terutama di media sosial.

Informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, provokasi, dan narasi yang sengaja memecah belah harus dihindari.

Sebaliknya, masyarakat didorong memperbanyak dialog, menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, dan menggunakan hak demokrasi secara bertanggungjawab.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya