Berita

Ilustrasi demonstrasi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kritik Rakyat Jangan Dibungkam!

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 04:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjaga situasi nasional tetap aman dan kondusif dinilai menjadi kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
 
Masyarakat memiliki peran penting dalam merawat persatuan, mengawal pembangunan, dan memastikan ruang kritik dan demokrasi tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Demikian disampaikan wartawan senior asal Majalengka, Jejep Falahul Alam, melalui seruan "Jaga Jakarta, Jaga Indonesia", dikutip Selasa 25 Agustus 2026.


Jejep mengatakan, stabilitas nasional penting agar roda pemerintahan, ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara normal.

Menurut mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka dua periode itu, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional. 

Karena itu, kondisi keamanan dan ketertiban di Ibu Kota juga memiliki dampak terhadap situasi nasional. Menjaga kedamaian dan ketertiban di Jakarta, itu bagian dari menjaga stabilitas Indonesia secara menyeluruh. 

"Pembangunan nasional tidak akan berjalan maksimal tanpa persatuan dan keharmonisan sosial," kata Jejep.

Stabilitas Bukan Berarti Kritik Dihentikan

Jejep menegaskan, menjaga stabilitas tak boleh dimaknai sebagai ajakan untuk menghentikan kritik terhadap pemerintah. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, melakukan kritik, maupun mengawasi jalannya pemerintahan.

Justru, kata dia, kritik yang disampaikan berdasarkan data dan fakta dapat menjadi bagian penting dalam memperbaiki kebijakan pemerintah.

"Perbedaan pendapat itu hal yang lumrah di negeri kita dan itu rahmat dalam agama Islam," ujar mantan pengurus PWI Jawa Barat tersebut.

Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat membedakan antara kritik konstruktif dengan provokasi.

Kritik, menurutnya, harus tetap mendapatkan ruang yang luas. Sementara penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, maupun tindakan kekerasan, harus dihindari karena berpotensi merugikan masyarakat secara luas.

Kawal Pembangunan, Bukan Sekadar Mendukung

Ia menegaskan, masyarakat harus dijadikan subjek bukan hanya obyek, atau bagian dari pengawasan pembangunan nasional dan daerah.

Sejumlah agenda pemerintah pusat, seperti ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, penguatan ekonomi kerakyatan, serta berbagai program dalam Asta Cita, menurut dia, membutuhkan pengawalan publik. Tapi pengawalan tersebut tidak harus selalu berupa dukungan.

"Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat, tapi pada saat yang sama masyarakat juga memiliki hak untuk mengawasi dan memberikan kritik. Keduanya harus berjalan beriringan," kata Jejep.

Maka dengan demikian, stabilitas yang diharapkan bukan lahir karena masyarakat takut menyampaikan pendapat, melainkan terbentuk karena masyarakat mampu mengelola perbedaan secara bijak dan dewasa.

Menurut Jejep, situasi nasional yang aman dan kondusif pada akhirnya akan memberikan manfaat kepada masyarakat.Ketika kondisi stabil, masyarakat dapat bekerja dan menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih tenang. 

Pelaku usaha juga memiliki ruang lebih baik untuk mengembangkan bisnis, sementara pemerintah dapat menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan.

"Namun yang paling penting bukan siapa yang mendapatkan keuntungan politik, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat dari situasi yang aman, damai, dan demokratis," kata Jejep.

Jangan Mudah Terprovokasi

Hal senada diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka Pardi Supardi.

Ia menambahkan, masyarakat Majalengka ikut menjaga ruang publik agar tidak dipenuhi informasi yang dapat memecah persatuan.

Namun masyarakat juga diminta tetap kritis dalam menerima informasi, terutama di media sosial.

Informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, provokasi, dan narasi yang sengaja memecah belah harus dihindari.

Sebaliknya, masyarakat didorong memperbanyak dialog, menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, dan menggunakan hak demokrasi secara bertanggungjawab.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya