Berita

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella (tengah). (Foto: Dok. Hanura)

Politik

Prabowo Jangan Masuk Angin Tindak Dalang Karhutla

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 00:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta mengambil sikap tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.


Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella mengatakan, sanksi berat dan tindakan hukum konkret sangat diperlukan agar pencegahan karhutla tidak sekadar menjadi wacana tahunan tanpa penyelesaian mendasar.

Hal tersebut ditegaskan Rio usai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura tingkat DPC se-Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel M Bahalap, Palangkaraya, Senin, 24 Agustus 2026.

Hal tersebut ditegaskan Rio usai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura tingkat DPC se-Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel M Bahalap, Palangkaraya, Senin, 24 Agustus 2026.

"Yang paling penting sekarang, masyarakat menunggu apakah ada tindakan keras terhadap pelaku karhutla atau tidak. Jangan sampai presiden menyatakan akan mengambil tindakan tegas, tapi setelah selesai tindakan tegasnya tidak ada," kata Rio.

Rio menilai, karhutla telah menjadi "penyakit tahunan" yang kerap berulang pada siklus Agustus hingga Oktober. Semestinya, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bersama masyarakat bisa mengantisipasi potensi bencana asap tersebut lebih dini.

"Hampir setiap tahun terjadi karhutla, tinggal besar atau kecil skala bencananya. Harusnya itu sudah bisa diantisipasi sejak awal," kritiknya.

Ia pun menyoroti dampak karhutla yang tidak hanya merugikan dalam negeri, tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia di level internasional. Bahkan, kabut asap karhutla sempat membuat 15 sekolah di negara tetangga, Malaysia, terpaksa diliburkan.

"Selain menjadi isu nasional, ini menggambarkan wajah Indonesia di luar negeri jika terus berulang," jelas mantan Sekjen Partai Nasdem tersebut.

Oleh karena itu, Rio mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah tidak ragu menindak korporasi maupun individu yang sengaja membakar lahan demi keuntungan bisnis.

"Kalau penyebabnya berasal dari pengusaha hutan, presiden harus memberikan sanksi keras. Kalau mereka melakukan itu dan terbukti untuk kepentingan korporasi, mereka sangat pantas diberi tindakan tegas," cetusnya.

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dari 89 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla yang ditangani oleh 9 Polda, yakni Riau, Kalbar, Sumsel, Jambi, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Aceh, dan Kaltara.

Kegiatan Konsolidasi Task Force DPP Hanura di Palangkaraya ini turut dihadiri Sekretaris Task Force Hanurani Prajanto, Bendahara Indah Sri Rezeki, serta dua anggota Task Force Yossie Indra Pramana dan Ratna Ester Lumban Tobing. Hadir pula Ketua DPD Hanura Kalteng Heriadi beserta jajaran pengurus DPD dan DPC se-Kalteng.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya