ML alias E (30), seorang debt collector yang melalukan pemaksaan ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Jakbar)
ML alias E (30), seorang debt collector yang melalukan pemaksaan ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Jakbar)
Aksi pemaksaan itu viral di media sosial, karena ML masuk dalam mobil warga.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, penanganan perkara dilakukan usai polisi menerima laporan dan menelusuri rangkaian kejadian dalam proses penagihan kendaraan.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25
UPDATE
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28