Berita

ML alias E (30), seorang debt collector yang melalukan pemaksaan ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Jakbar)

Presisi

Debt Collector Penganiaya Seorang Pengendara Dibekuk Polisi

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 20:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Cengkareng menangkap ML alias E (30), seorang debt collector yang melakukan pemaksaan dan penganiayaan ringan terhadap seorang pengendara mobil di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Aksi pemaksaan itu viral di media sosial, karena ML masuk dalam mobil warga.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, penanganan perkara dilakukan usai polisi menerima laporan dan menelusuri rangkaian kejadian dalam proses penagihan kendaraan.


“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Nasriadi kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026.

Ia pun menceritakan awal mula kejadian, saat pihaknya memperoleh informasi mengenai sebuah mobil yang disebut mengalami tunggakan pembayaran selama tiga bulan. 

Tersangka, kemudian mendatangi kendaraan tersebut saat sedang mengisi bahan bakar, memperkenalkan diri sebagai penerima kuasa dari BFI Finance, dan meminta persoalan tunggakan diselesaikan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng.

Dalam proses komunikasi, ML sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan. 

Namun, ketika kendaraan mulai berjalan, ia meminta pengemudi berhenti karena hendak turun, lalu mengucapkan ancaman serta melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju. 

"Polisi mengamankan ML pada Sabtu, 22 Agustus 2026 dan menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra sebagai barang bukti," tandas Nasriadi

Kini, ML dijerat dengan Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya