Berita

PLTU Suralaya. (Foto: Beritasatu)

Nusantara

PLTU Suralaya Dituding Penyebab Utama Polusi Jakarta, Mana Dasar Ilmiahnya?

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria mempertanyakan dasar ilmiah yang digunakan untuk menyimpulkan bahwa PLTU Suralaya di Banten merupakan penyebab utama polusi udara di Jakarta.

Menurut Sofyano, kesimpulan tersebut perlu didukung data dan kajian yang dapat menjelaskan hubungan antara emisi dari PLTU Suralaya dengan kualitas udara di Jakarta.

“Kalau benar emisi PLTU Suralaya terbawa hingga Jakarta dan menjadi penyebab signifikan polusi, harus bisa dibuktikan secara ilmiah melalui data emisi, arah dan kecepatan angin, pemodelan dispersi, serta pengukuran konsentrasi polutan di Jakarta,” ujar Sofyano dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.


Ia mengatakan, analisis mengenai dampak PLTU Suralaya juga perlu melihat kondisi wilayah yang berada lebih dekat dengan sumber emisi, termasuk Banten. Menurut dia, jejak pergerakan polutan dari sumber emisi hingga wilayah terdampak harus dijelaskan secara transparan.

“Jangan sampai Jakarta dituding terdampak, tetapi mekanisme dan jejak pencemarannya di wilayah yang lebih dekat dengan sumber emisi tidak dijelaskan secara transparan,” jelasnya.

Sofyano juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan data pendukung apabila menyatakan PLTU Suralaya berkontribusi terhadap polusi udara di Ibu Kota.

“Kalau pemerintah daerah menyatakan PLTU Suralaya berpengaruh, tunjukkan bukti ilmiahnya. Publik berhak melihat data, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Menurut dia, polusi udara Jakarta merupakan persoalan yang kompleks karena dapat dipengaruhi berbagai sumber, mulai dari emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, konstruksi dan debu jalan, pembakaran terbuka hingga sumber emisi dari wilayah sekitar.

Ia mengatakan faktor meteorologi juga berpengaruh terhadap konsentrasi polutan di udara Jakarta. Karena itu, penentuan sumber dominan polusi membutuhkan analisis yang mempertimbangkan sumber emisi sekaligus kondisi atmosfer.

Sejumlah kajian sebelumnya menempatkan sektor transportasi sebagai salah satu kontributor penting polusi udara Jakarta. Di sisi lain, kajian Institut Teknologi Bandung (ITB) yang pernah dirujuk pemerintah juga menunjukkan bahwa pergerakan emisi PLTU Suralaya menuju Jakarta bergantung pada kondisi meteorologi tertentu.

“Jadi, menjadikan PLTU Suralaya sebagai penyebab utama tanpa pembuktian komprehensif adalah kesimpulan yang terlalu sederhana. Pemerintah harus membedakan antara ‘salah satu sumber’ dan ‘penyebab utama’,” pungkas Sofyano.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya