Berita

Ilustrasi

Politik

BUK Migas di Bawah Presiden Bisa Pangkas Birokrasi dan Dongkrak Eksplorasi

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 15:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penempatan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas langsung di bawah Presiden dinilai dapat memperkuat kewenangan sekaligus memangkas hambatan birokrasi yang selama ini menghambat kegiatan eksplorasi dan produksi migas.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) periode 2016-2022, Hadi Ismoyo menilai struktur tersebut diperlukan untuk memperkuat posisi BUK Migas dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan energi nasional.

Menurut Hadi, eksplorasi dan produksi migas merupakan kegiatan kompleks yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Karena itu, dibutuhkan kewenangan yang kuat untuk mempercepat pengambilan keputusan.


"Hambatan terbesar dalam eksplorasi kecuali faktor finance adalah hambatan birokrasi baik lateral maupun vertikal. Banyak terkait perizinan di banyak Department. Ini sangat membuat frustasi operation di lapangan. Semua ini hanya bisa dipercepat dengan komando yang kuat selevel Presiden," ujar Hadi kepada RMOL, Senin, 24 Agustus 2026.  

Ia mengatakan persoalan eksplorasi menjadi penting karena produksi migas nasional terus menurun dalam 10 tahun terakhir. Menurutnya, kegiatan eksplorasi selama ini belum menghasilkan temuan signifikan, terutama di wilayah yang jauh dari area produksi.

"Sebagaimana diketahui dalam 10 tahun terakhir produksi Migas Nasional turun terus. Akar masalahnya adalah kegiatan Eksplorasi yang terus menerus. Memang ada kegiatan explorasi namun tidak significant discovery-nya dilakukan di area-area dekat production area," katanya.

Hadi menilai percepatan eksplorasi membutuhkan keberanian mengambil risiko untuk menemukan cadangan migas berukuran besar. Tanpa penemuan raksasa seperti Banyu Urip Field, target produksi 1 juta barel per hari pada 2035-2040 dinilai sulit tercapai.

Di sisi lain, keberadaan BUK Migas di bawah Presiden dinilai dapat mempercepat proses pengambilan keputusan karena sejalan dengan agenda ketahanan energi pemerintah.

"Di bawah Presiden, kecepatan keputusan akan sangat mudah dibuat karena visi Presiden adalah Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi," ujar Hadi.

Meski demikian, Hadi menekankan BUK Migas harus steril dari kepentingan politik dan diisi tenaga profesional yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi rangkap peran antara regulator dan operator yang dapat memunculkan konflik kepentingan. 

Menurutnya, aturan main yang jelas akan membangun kepercayaan investor dan menciptakan iklim investasi eksplorasi dan produksi migas yang kondusif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya