Berita

Ilustrasi

Politik

BUK Migas di Bawah Presiden Bisa Pangkas Birokrasi dan Dongkrak Eksplorasi

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penempatan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas langsung di bawah Presiden dinilai dapat memperkuat kewenangan sekaligus memangkas hambatan birokrasi yang selama ini menghambat kegiatan eksplorasi dan produksi migas.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo menilai struktur tersebut diperlukan untuk memperkuat posisi BUK Migas dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan energi nasional.

Menurut Hadi, eksplorasi dan produksi migas merupakan kegiatan kompleks yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Karena itu, dibutuhkan kewenangan yang kuat untuk mempercepat pengambilan keputusan.


"Hambatan terbesar dalam eksplorasi kecuali faktor finance adalah hambatan birokrasi baik lateral maupun vertikal. Banyak terkait perizinan di banyak Department. Ini sangat membuat frustasi operation di lapangan. Semua ini hanya bisa dipercepat dengan komando yang kuat selevel Presiden," ujar Hadi kepada RMOL, Senin, 24 Agustus 2026.  

Ia mengatakan persoalan eksplorasi menjadi penting karena produksi migas nasional terus menurun dalam 10 tahun terakhir. Menurutnya, kegiatan eksplorasi selama ini belum menghasilkan temuan signifikan, terutama di wilayah yang jauh dari area produksi.

"Sebagaimana diketahui dalam 10 tahun terakhir produksi Migas Nasional turun terus. Akar masalahnya adalah kegiatan Eksplorasi yang terus menerus. Memang ada kegiatan explorasi namun tidak significant discovery-nya dilakukan di area-area dekat production area," katanya.

Hadi menilai percepatan eksplorasi membutuhkan keberanian mengambil risiko untuk menemukan cadangan migas berukuran besar. Tanpa penemuan raksasa seperti Banyu Urip Field, target produksi 1 juta barel per hari pada 2035-2040 dinilai sulit tercapai.

Di sisi lain, keberadaan BUK Migas di bawah Presiden dinilai dapat mempercepat proses pengambilan keputusan karena sejalan dengan agenda ketahanan energi pemerintah.

"Di bawah Presiden, kecepatan keputusan akan sangat mudah dibuat karena visi Presiden adalah Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi," ujar Hadi.

Meski demikian, Hadi menekankan BUK Migas harus steril dari kepentingan politik dan diisi tenaga profesional yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi rangkap peran antara regulator dan operator yang dapat memunculkan konflik kepentingan. 

Menurutnya, aturan main yang jelas akan membangun kepercayaan investor dan menciptakan iklim investasi eksplorasi dan produksi migas yang kondusif.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya