Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syafiuddin Asmoro. (Foto: Dok PKB)
Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur percepatan pengembangan ekonomi di wilayah Madura. Pemerintah juga harus segera bentuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di pulau garam.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura melalui skema kerja sama internasional Two Countries Twin Parks (TCTP) dengan China tidak berhenti pada tahap nota kesepahaman (MoU), tetapi benar-benar terealisasi dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syafiuddin Asmoro, pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura di Kabupaten Bangkalan merupakan momentum penting untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di Madura. Namun, pengembangan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan Madura secara keseluruhan.
“Wiraraja ini harus kita dorong agar benar-benar terealisasi. Jangan sampai kerja sama dengan China hanya berhenti di MoU. Harus ada tindak lanjut yang konkret, sehingga investasi yang masuk bisa menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura,” ujar Syafiuddin, Senin, 24 Agustus 2026.
Ia menilai pemerintah perlu membuat payung hukum yang lebih kuat melalui Perpres agar pengembangan ekonomi Madura memiliki arah dan kepastian jangka panjang. Perpres tersebut, kata dia, dapat mengatur berbagai program strategis, termasuk pengembangan kawasan industri dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Madura.
Selain itu, Syafiuddin meminta pemerintah menetapkan wilayah Madura sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, penetapan PSN tidak harus terbatas pada Kawasan Industri Wiraraja yang berada di Kabupaten Bangkalan, tetapi dapat mencakup kabupaten-kabupaten lain di Madura.
“Kalau Kawasan Industri Wiraraja ada di Bangkalan, PSN-nya jangan hanya Bangkalan. Kabupaten lain di Madura juga harus masuk dalam desain pembangunan. Jadi, Kawasan Industri Wiraraja diintegrasikan dan menjadi bagian dari PSN Madura,” tegasnya.
Dengan demikian, menurut Syafiuddin, Perpres yang diterbitkan pemerintah nantinya dapat menjadi payung besar bagi PSN Madura. Di dalamnya dapat diatur berbagai kawasan industri maupun proyek pembangunan strategis yang dikembangkan di empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
“Perpres itu harus mengatur PSN Madura. Di dalam PSN itu ada berbagai kawasan industri yang bisa dikembangkan, tidak hanya Wiraraja. Dengan begitu, pengembangan ekonomi Madura memiliki kesinambungan dan tidak bergantung pada satu proyek saja,” katanya.
Mantan anggota DPRD Jatim itu menegaskan, kepastian regulasi sangat diperlukan agar pembangunan ekonomi Madura tidak kembali mengalami stagnasi. Ia tidak ingin berbagai rencana investasi dan kerja sama internasional hanya menghasilkan dokumen kesepakatan tanpa realisasi di lapangan.
Syafiuddin juga meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk lebih aktif mengawal pengembangan ekonomi Madura. Ia menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki posisi strategis untuk memastikan program pembangunan Madura mendapat dukungan pemerintah pusat.
“Saya meminta Gubernur Jawa Timur ikut aktif mengawal ini. Jangan hanya pemerintah kabupaten yang bergerak. Pemerintah provinsi harus ikut mengawal dan memastikan kepentingan Madura diperjuangkan ke pemerintah pusat,” tutup legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu