Berita

Asap membumbung akibat kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Dok. BNPB)

Presisi

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri menyingkap fakta kuat terkait motif di balik aksi pembakaran lahan tersebut.

Dari puluhan barang bukti yang disita penyidik, ditemukannya belasan polybag hingga batang bibit sawit menjadi petunjuk kunci kebakaran dipicu secara sengaja demi pembukaan lahan perkebunan sawit.

"Dari barang bukti yang disita penyidik, ini sangat jelas motif pembakaran tersebut adalah pembukaan lahan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2026.


Selain barang bukti bibit sawit, ditemukan juga korek api, bahan bakar minyak (BBM), hingga alat perambah hutan. Bukti-bukti ini memperkuat penyebab karhutla bukan dipicu oleh faktor fenomena alam El Nino semata, melainkan tindakan kejahatan yang disengaja.

Irhamni menegaskan Bareskrim Polri terbuka lebar untuk mendalami keterlibatan korporasi pemberi perintah, termasuk perusahaan yang sudah melantai di bursa saham (Tbk).

"Di Tbk itu, sekali lagi, selama itu ada buktinya akan kami kejar korporasi. Kita meminta pertanggungjawaban pidana terhadap siapapun, baik individu ataupun korporasi, berdasarkan alat bukti," tegas Irhamni.

Oengusutan dipastikan tidak akan berhenti pada pekerja lapangan atau eksekutor pembuat titik api saja. 

Guna membuktikan keterlibatan korporasi, Polri tidak hanya mengandalkan keterangan saksi di lapangan yang rentan berubah, melainkan juga menerjunkan pendekatan scientific crime investigation.

"Penyidik akan mendalami bukti petunjuk lain, termasuk menelusuri transaksi keuangan para tersangka untuk mengaitkan keterlibatan pihak-pihak sponsor atau korporasi di balik aksi pembakaran ini," pungkasnya.

Sejauh ini, Polri telah memproses 89 Laporan Polisi (LP) di sembilan Polda, mulai dari Riau, Kalbar, Sumsel, Jambi, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Aceh, hingga Kaltara. Hasilnya 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya