Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni melanjutkan peninjauan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Guntung Damar, Kalimantan Selatan. (Foto: Kemenhut)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni melanjutkan peninjauan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Guntung Damar, Kalimantan Selatan. (Foto: Kemenhut)
Di tengah penanganan karhutla, Raja Antoni menegaskan pemerintah menindak tegas pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, tanpa pandang bulu. Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya pemerintah menangani karhutla.
Ia menyebut instruksi Presiden Prabowo Subianto jelas, agar penindakan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja dan merugikan masyarakat.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56
Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40
UPDATE
Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21
Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16
Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02
Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26
Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21
Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13
Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07
Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52
Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43
Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13