Berita

Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bersama Roy Suryo. (Foto: RMOL)

Hukum

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan praperadilan yang dilayangkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan tidak diterima. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, permohonan Dokter Tifa tersebut gugur demi hukum.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon gugur demi hukum atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam persidangan di PN Jaksel, Jumat, 21 Agustus 2026.

PN Jakarta Selatan menyebut tidak punya kewenangan relatif untuk memeriksa dan mengadili permohonan Dokter Tifa lantaran berkas perkara pokok sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).


Hakim turut meluruskan perdebatan status hukum Dokter Tifa yang dipersoalkan oleh tim kuasa hukumnya, apakah berstatus sebagai tersangka atau terdakwa pasca-putusan sela.

“Menimbang bahwa ketika berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, maka status pemohon praperadilan adalah terdakwa, bukan lagi tersangka,” urai Hakim Sulistyo.

Atas dasar perubahan status hukum serta pelimpahan berkas perkara pokok tersebut, seluruh bukti dan dalil permohonan yang disodorkan pihak Dokter Tifa dinyatakan tidak dapat dijadikan bahan pertimbangan hukum oleh hakim praperadilan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya