Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Bisnis

Purbaya Yudhi Sadewa:

Sengketa INA-Kimia Farma Tak Bebani APBN

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyelesaian sengketa investasi antara Indonesia Investment Authority (INA) bersama mitra asal China, Silk Road Fund (SRF), dengan Kimia Farma dipastikan tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepastian itu disampaikan menyusul putusan Singapore International Arbitration Centre (SIAC) yang memenangkan INA dan SRF dalam sengketa investasi dengan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Bio Farma, dan PT Kimia Farma Apotek (KFA).

Menanggapi kemungkinan dampak finansial perkara tersebut terhadap anggaran negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebutuhan anggaran INA telah tersedia dan tidak akan menambah beban APBN.


"INA sendiri anggarannya cukup sendiri dan loss-nya juga sudah ter-absorb di Kimia Farma, jadi enggak ada masalah," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut juga tidak membuat INA kehilangan kemampuan untuk menghasilkan keuntungan.

"Dengan itu pun INA masih profitable," kata Purbaya.

Ia mengatakan, masih terdapat pembayaran dari Kimia Farma kepada INA yang akan dipastikan lebih lanjut terkait penyelesaian perkara tersebut.

"Cuma kalau enggak salah tuh Kimia Farma-nya ya, Kimia Farma-nya bayar ke INA, itu saja sih nanti akan dipastiin," kata Purbaya.

Sengketa tersebut bermula dari investasi INA dan SRF di anak usaha Kimia Farma, KFA, pada 2022. Kala itu, kedua investor menanamkan modal senilai Rp1,86 triliun untuk memperoleh 40 persen kepemilikan saham KFA.

Persoalan kemudian muncul terkait transaksi investasi tersebut. Pada Oktober 2024, INA dan SRF membawa perkara itu ke SIAC dengan menggugat Kimia Farma, Bio Farma, dan KFA. Nilai gugatan yang diajukan mencapai sekitar Rp2,2 triliun.

Setelah melalui proses arbitrase, SIAC pada pertengahan Juni 2026 mengeluarkan putusan yang memenangkan INA dan SRF.

Kimia Farma kemudian mengonfirmasi putusan tersebut kepada publik melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Juni 2026. 

Perseroan menyatakan masih melakukan kajian komprehensif atas putusan tersebut dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Kimia Farma menegaskan putusan arbitrase tersebut tidak mengganggu kegiatan usaha perseroan. Kegiatan manufaktur, distribusi, apotek, hingga layanan kesehatan di seluruh jaringan Kimia Farma disebut tetap berjalan.

RMOL telah meminta konfirmasi kepada INA terkait perkembangan perkara tersebut. Namun, INA sebelumnya belum bersedia memberikan komentar mengenai kelanjutan putusan tersebut.

"Mohon maaf INA tidak dapat memberikan komentar apa pun soal ini, terima kasih," kata VP of Communication INA, Putri Dianita Ruswaldi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya