Berita

Logo KPK (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Temukan Dugaan Pengondisian Audit BPK Merembet ke Empat Lawang dan PALI

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi dugaan pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Penyidik menemukan adanya pembicaraan yang mengarah pada pemeriksaan di tiga wilayah, yakni Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Empat Lawang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pembahasan mengenai pemeriksaan di sejumlah wilayah itu muncul dalam komunikasi antara tersangka auditor BPK, Titin Rita Lestari, dan tersangka Agusz Dewanggara alias Angga.

"Yang bersangkutan pemeriksa dari auditor ini tidak hanya diminta untuk melakukan pemeriksaan di wilayah Muara Enim saja. Jadi ada beberapa wilayah yaitu Muara Enim, PALI, dan yang ketiga ada Empat Lawang," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.


KPK kini mendalami apakah pola yang terjadi dalam perkara Muara Enim juga diterapkan di PALI dan Empat Lawang.

"Nah ini akan didalami oleh tim penyidik karena ada pola yang mungkin atau peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman apakah yang terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain yang dilakukan oleh baik itu tersangka A atau tersangka T," ujar Taufik.

Menurut Taufik, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya niat jahat atau mens rea dari tersangka auditor BPK dan Angga untuk mengatur atau mengondisikan hasil pemeriksaan BPK di wilayah Sumsel.

"Tetapi ini memang masih akan didalami lebih dalam lagi oleh tim penyidik karena memang fokusnya adalah kejadian yang di Muara Enim," tegasnya.

Meski demikian, KPK belum mengalihkan fokus penyidikan ke PALI maupun Empat Lawang. Perkara Muara Enim tetap menjadi fokus utama, sementara informasi mengenai dua daerah lainnya digunakan untuk memperkuat pembuktian atas dugaan tindak pidana yang telah terjadi.

"Jadi bukan kemudian akan fokus ke wilayah lain, tapi yang Muara Enim yang menjadi fokus oleh tim penyidik," kata Taufik.

KPK juga belum mengungkap apakah Bupati PALI Asgianto telah memberikan uang kepada tersangka dalam perkara ini. Penyidik juga masih mendalami pihak yang menentukan wilayah-wilayah yang diduga akan dikondisikan, termasuk apakah hal tersebut merupakan inisiatif tersangka sendiri atau berdasarkan perintah pihak lain.

Taufik mengatakan informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan strategi penyidikan yang belum dapat disampaikan kepada publik.

"Ya tentunya materinya sudah materi-materi di substansi di BAP, nanti kita akan sampaikan ketika memang sudah dapat secara lengkap tim sehingga tidak mengganggu proses atau ini masih strategi penyidikan yang belum bisa kita sampaikan," pungkas Taufik.

Perkara dugaan suap terkait audit BPK ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebelumnya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan dan menahan empat tersangka pada Selasa 9 Juni 2026. Mereka adalah Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan Edison, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam pengembangan perkara, KPK kembali menetapkan dan menahan Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi, pada Kamis 2 Juli 2026.

Sementara dalam perkara dugaan suap audit BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta dan Titin Rita Lestari selaku ASN BPK Perwakilan Sumsel sebagai penerima suap. Keduanya telah ditahan sejak Rabu 10 Juni 2026.

Dari pihak pemberi, KPK menetapkan Edison dan Fika Nur Alawi sebagai tersangka.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan bahwa proyek pengadaan smart board yang menjadi objek perkara sebelumnya juga masuk dalam temuan audit BPK Perwakilan Sumsel saat memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2025.

Audit BPK menemukan sejumlah persoalan dengan nilai yang melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Temuan tersebut diduga berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Pada Mei 2026, Edison diduga memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus temuan audit tersebut melalui Angga.

Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani menemui Angga melalui perantara bernama Mulyono. Dalam pertemuan tersebut, terjadi negosiasi mengenai biaya yang harus disiapkan untuk mengubah hasil audit BPK.

KPK mengungkapkan Angga meminta fee sekitar Rp1,6 miliar. Nilai tersebut dihitung berdasarkan 1 persen dari pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen dari pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Setelah kesepakatan tercapai, Angga diduga berkoordinasi dengan Titin untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit tersebut. Sementara itu, Abi Nurwardani mengumpulkan dana yang dibutuhkan, termasuk dari Fika melalui Cory Erin selaku pihak penyedia proyek smart board.

Dari dana yang terkumpul sebesar Rp500 juta, sekitar Rp100 juta diberikan kepada Angga, Rp100 juta kepada Mulyono sebagai perantara, dan sekitar Rp300 juta diserahkan ke Sumsel, yang di antaranya diperuntukkan bagi Edison.

Selain itu, KPK menduga Angga sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abi Nurwardani. Penyidik masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya