Berita

Sertifikasi jaminan mutu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk komoditas kerapu. (Foto: Humas KKP)

Bisnis

Ekspor Kerapu RI ke AS Tunjukkan Tren Positif

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 04:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ikan kerapu dari Sulawesi Selatan kian menunjukkan daya saingnya di pasar Amerika Serikat, seiring masifnya program sertifikasi jaminan mutu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Volume dan nilai ekspor ikan kerapu ke AS sepanjang semester I tahun 2026 sudah mencapai 53,8 ton senilai Rp13,7 miliar.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini optimis, volume dan nilai ekspor ikan kerapu tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Keyakinan ini sejalan dengan data yang menunjukkan peningkatan ekspor ikan kerapu ke pasar AS sejak dua tahun terakhir. 

"Ekspor kerapu Sulsel naik dari tahun 2024 sebanyak 90,7 ton senilai Rp20,5 miliar, menjadi 97,4 ton dengan nilai Rp23,7 miliar di tahun 2025. Hal ini karena AS semakin yakin dengan mutu kerapu karena KKP melaksanakan inspeksi berkala atau official control terhadap penerapan sanitasi, higiene dan standar keamanan pangan di UPI,” terang Ishartini dalam siaran resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.


Adapun dokumen sertifikasi jaminan mutu perikanan yang diterbitkan KKP adalah SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point-red) yang telah diakui oleh otoritas kompeten AS.

Ishartini menambahkan, keberhasilan dan konsistensi ekspor ikan kerapu ke AS juga tidak lepas dari kepatuhan pelaku usaha mengurus dokumen SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan). Dokumen sertifikasi ini penerbitannya dilakukan khusus saat produk perikanan akan diekspor. 

"SMKHP wajib diurus pelaku usaha perikanan karena berfungsi selayaknya "Paspor" sehingga dapat lolos pemeriksaan di border (border measures) pelabuhan AS maupun negara tujuan ekspor lainnya,” ungkap Ishartini.

Sebagai informasi, produk kerapu (Epinephelus spp.) yang dikirim ke AS tersebut dalam bentuk fillet dan beku utuh tanpa insang dan isi perut sesuai standar AS. Pengiriman terbaru pada 28 Juli lalu berasal dari 6 Unit Pengolahan Ikan yang terdaftar di KKP serta telah diregistrasikan ke otoritas di AS.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya