Berita

Sertifikasi jaminan mutu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk komoditas kerapu. (Foto: Humas KKP)

Bisnis

Ekspor Kerapu RI ke AS Tunjukkan Tren Positif

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 04:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ikan kerapu dari Sulawesi Selatan kian menunjukkan daya saingnya di pasar Amerika Serikat, seiring masifnya program sertifikasi jaminan mutu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Volume dan nilai ekspor ikan kerapu ke AS sepanjang semester I tahun 2026 sudah mencapai 53,8 ton senilai Rp13,7 miliar.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini optimis, volume dan nilai ekspor ikan kerapu tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Keyakinan ini sejalan dengan data yang menunjukkan peningkatan ekspor ikan kerapu ke pasar AS sejak dua tahun terakhir. 

"Ekspor kerapu Sulsel naik dari tahun 2024 sebanyak 90,7 ton senilai Rp20,5 miliar, menjadi 97,4 ton dengan nilai Rp23,7 miliar di tahun 2025. Hal ini karena AS semakin yakin dengan mutu kerapu karena KKP melaksanakan inspeksi berkala atau official control terhadap penerapan sanitasi, higiene dan standar keamanan pangan di UPI,” terang Ishartini dalam siaran resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.


Adapun dokumen sertifikasi jaminan mutu perikanan yang diterbitkan KKP adalah SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point-red) yang telah diakui oleh otoritas kompeten AS.

Ishartini menambahkan, keberhasilan dan konsistensi ekspor ikan kerapu ke AS juga tidak lepas dari kepatuhan pelaku usaha mengurus dokumen SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan). Dokumen sertifikasi ini penerbitannya dilakukan khusus saat produk perikanan akan diekspor. 

"SMKHP wajib diurus pelaku usaha perikanan karena berfungsi selayaknya "Paspor" sehingga dapat lolos pemeriksaan di border (border measures) pelabuhan AS maupun negara tujuan ekspor lainnya,” ungkap Ishartini.

Sebagai informasi, produk kerapu (Epinephelus spp.) yang dikirim ke AS tersebut dalam bentuk fillet dan beku utuh tanpa insang dan isi perut sesuai standar AS. Pengiriman terbaru pada 28 Juli lalu berasal dari 6 Unit Pengolahan Ikan yang terdaftar di KKP serta telah diregistrasikan ke otoritas di AS.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya