Berita

Kerusakan bangunan rumah akibat gempa bumi di NTT. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemerintah Diminta Prioritaskan Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama, tanpa mengabaikan hak anak untuk tetap memperoleh pendidikan.

“Banyaknya sekolah yang rusak akibat gempa di NTT harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, Senin, 17 Agustus 2026.

Ia meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap tingkat kerusakan setiap sekolah. Bangunan yang dinilai tidak aman, tidak boleh digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sebelum dinyatakan layak. Pemerintah juga harus menyediakan ruang belajar sementara agar kegiatan belajar tidak terhenti.


Lalu Hadrian juga mendorong percepatan pencairan anggaran untuk penanganan sekolah terdampak. Perbaikan fasilitas pendidikan harus dilakukan secara cepat dan terukur, disertai dukungan bagi guru dan siswa yang terdampak bencana.

“Pemerintah pusat dan daerah harus mempercepat pencairan anggaran, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memberikan dukungan kepada guru serta siswa yang terdampak. Jangan sampai anak-anak menjadi korban kedua karena proses pemulihan pendidikan berjalan lambat,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, Lalu Hadrian menekankan agar pembangunan kembali sekolah yang rusak tidak sekadar berupa perbaikan bangunan lama. Sekolah yang dibangun kembali harus memenuhi standar konstruksi tahan gempa sehingga lebih aman menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

“Pemerintah tidak boleh hanya memperbaiki bangunan lama. Sekolah yang dibangun kembali harus menggunakan standar konstruksi tahan gempa agar lebih aman dan tangguh,” katanya.

Selain pembangunan fisik, ia meminta pemerintah memperkuat sistem mitigasi bencana di lingkungan sekolah. Hal itu dapat dilakukan melalui penyediaan jalur evakuasi, simulasi gempa secara berkala, pelatihan bagi guru, serta edukasi dan peningkatan kesiapsiagaan siswa.

Menurutnya, kesiapsiagaan bencana harus menjadi bagian penting dari pengelolaan satuan pendidikan, terutama di daerah yang memiliki risiko bencana tinggi seperti NTT. Mitigasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Jalur evakuasi, simulasi gempa, pelatihan guru, dan kesiapsiagaan siswa harus diperkuat. 

Lalu Hadrian juga mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam seluruh proses rehabilitasi dan pembangunan kembali sekolah terdampak gempa. Anggaran yang dialokasikan pemerintah harus dipastikan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pemulihan pendidikan.

“Seluruh proses pembangunan harus transparan dan diawasi agar anggaran tepat sasaran. Jangan sampai dalam situasi bencana justru muncul persoalan baru karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya