Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan segera mencairkan kebutuhan anggaran untuk menangani bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan Purbaya saat mengikuti Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pascabencana (Satgas Galapana) DPR RI melalui sambungan telepon, Minggu malam 16 Agustus 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati.
Menurutnya, Kementerian Keuangan siap memberikan dukungan pembiayaan, baik untuk penanganan kondisi darurat maupun proses pemulihan pascabencana.
“Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, sama semua yang rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT),” ujar Menkeu dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Agustus 2026.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk kebutuhan awal dalam menghadapi bencana.
Menurutnya, anggaran yang tersedia masih mencukupi untuk mendukung penanganan tahap awal. Jika kebutuhan bertambah, pemerintah dapat kembali menambah anggaran tersebut.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana PNBP,” jelas Menkeu.
Ia mengatakan penanganan bencana dilakukan melalui beberapa tahapan. Anggaran BNPB digunakan terlebih dahulu untuk merespons kebutuhan darurat, sementara kebutuhan rekonstruksi dapat dipenuhi melalui dukungan anggaran berikutnya.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus, Pak,” katanya.
Purbaya juga memastikan pemerintah memiliki dana yang bersifat on call untuk mendukung penanganan bencana ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegasnya.
Namun, Purbaya mengingatkan pembangunan kembali sejumlah fasilitas umum tidak seluruhnya dapat dibebankan kepada BNPB. Untuk kebutuhan tersebut, koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait tetap diperlukan.
“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya,” ujar Menkeu.
Pemerintah pun memastikan dukungan pembiayaan akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan penanganan gempa di NTT, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan dan rekonstruksi.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait akan dilakukan agar dukungan anggaran dapat digunakan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.