Berita

Palma Pertiwi Makmur memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai sumber pendanaan perusahaan (Foto: Istimewa)

Bisnis

Palma Pertiwi Makmur Tegaskan Sumber Investasi, Luruskan Isu Pungutan

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Palma Pertiwi Makmur memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai sumber pendanaan perusahaan dan adanya penarikan uang dari masyarakat serta mitra di daerah.

Head Legal Corporate PT Palma Pertiwi Makmur Haryanto Mangundihardjo menegaskan, seluruh kegiatan investasi perusahaan menggunakan dana swasta dan tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami tidak pernah menerima dana APBN, dana pemerintah, ataupun dana sejenisnya. Seluruh investasi yang kami jalankan murni berasal dari pihak swasta,” ujar Haryanto dalam konferensi pers di Jakarta baru-baru ini, dikutip redaksi Senin 17 Agustus 2026. 


Ia juga membantah informasi mengenai penerimaan dana APBN sebesar Rp350 miliar. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Terkait penarikan uang di daerah, perusahaan menyebut terdapat pihak ketiga yang bertindak di luar kewenangan dan mengatasnamakan PT Palma Pertiwi Makmur.

“Penarikan uang oleh pihak ketiga yang mengatasnamakan PT Palma Pertiwi Makmur tidak pernah kami benarkan dan tidak pernah kami izinkan,” kata Haryanto.

Ia menjelaskan, Surat Perjanjian Kerja (SPK) perusahaan hanya mencakup pekerjaan tertentu, terutama pembangunan infrastruktur. Mitra tidak diberi kewenangan untuk menerima pembayaran atau menarik uang dari masyarakat maupun pihak lain atas nama perusahaan.

Sekretariat Corporate PT Palma Pertiwi Makmur Teguh Adi Nugroho mengatakan, aktivitas pihak yang tidak berkoordinasi dengan manajemen juga terjadi di sejumlah daerah, salah satunya Sumatera Barat.

“Ini yang sebenarnya terjadi di lapangan, lalu beritanya meluas. Setelah satu isu selesai, muncul lagi isu lainnya,” ujar Teguh.

Perusahaan berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai sumber pendanaan, pola kerja sama, dan kewenangan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya