Berita

Produk dari Pengelolaan sampah kampung binaan Pertamina Lubricants. (Foto: Humas Pertamina)

Bisnis

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lingkungan Gang Hijau Cemara RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara kini berubah lebih hijau. Tidak hanya itu, kini pengelolaan sampah pun menjadi lebih baik. Sampah dikelola menjadi berbagai produk sehingga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
 
Ketua Kelompok Pengelola Gang Hijau Cemara Dani Arwanto, mengatakan dukungan Pertamina Lubricants telah membantu keberlanjutan berbagai kegiatan masyarakat yang telah dirintis sejak 2013.
 
“Sejak tahun 2022 sampai saat ini kegiatan dan program yang ada di tempat kami terus berlanjut dan semakin meningkat,” kata Dani dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 16 Agustus 2026.
 

 
Tidak hanya bergerak dalam kebersihan lingkungan, masyarakat juga mengembangkan program ketahanan pangan, peternakan, perikanan, budidaya anggur, hidroponik, pendidikan hingga layanan kesehatan melalui Posbindu.
 
Di bidang pengelolaan lingkungan, masyarakat mengembangkan pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot, pembuatan pakan ternak dan ikan, hingga pengolahan sampah menjadi pelet biomassa. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi.
 
Konsep serupa juga diterapkan dalam bidang pendidikan melalui Green PAUD Cemara. Program pendidikan gratis tersebut telah berjalan hingga tujuh angkatan. Sebagai bentuk kontribusi, orang tua siswa tidak membayar biaya sekolah dengan uang, melainkan menyetorkan sampah sebanyak dua kilogram setiap bulan.
 
“Bukan hanya anak-anak yang sekolah, wali murid juga kami berikan edukasi untuk peduli terhadap lingkungan. Jadi mereka tidak hanya mengeluarkan uang, tetapi bisa memanfaatkan hasil dari tabungan sampah yang kami kelola,” tutur Dani.
 
Pengelolaan bank sampah kemudian terhubung dengan kegiatan UMKM yang melibatkan masyarakat dalam mengolah hasil pengelolaan sampah menjadi berbagai produk. Dengan demikian, sampah tidak berhenti sebagai persoalan lingkungan, tetapi dapat menjadi sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
 
Dani menegaskan, berbagai kegiatan yang dilakukan di Gang Hijau Cemara kini telah berkembang dari sekadar program menjadi kebutuhan masyarakat. Ke depan, masyarakat ingin memperkuat konsep tersebut menjadi ekonomi sirkular yang mampu mendukung keberlanjutan UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
 
“Karena kegiatan di Gang Hijau Cemara ini bukan hanya program, tapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Tentunya kami ingin membentuk ekonomi sirkular yang bisa berkelanjutan dan mendukung UMKM,” jelasnya.
 
Berdasarkan data program, kegiatan pengelolaan lingkungan berbasis komunitas ini telah berkontribusi pada pengurangan sampah yang masuk ke TPA sebesar 30-40 persen, sementara aktivitas green house dan budidaya buah dan ikan menghasilkan produksi pangan lokal sekitar 1-1,5 ton per tahun. Di sisi ekonomi sirkular, Bank Sampah, maggot, TOSS, dan Bengkel Sampah tercatat memberikan nilai ekonomi bagi komunitas sekitar Rp150-200 juta per tahun.
 
Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants Rika Gresia Wahyudi mengatakan, Kampung Cemara merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung Program Kampung Iklim dengan menghadirkan berbagai kegiatan ramah lingkungan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
 
“Di Kampung Cemara ini ada banyak program ramah lingkungan yang di satu sisi menjaga lingkungan, dan di sisi lain memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat sekitarnya,” ujar Rika.
 
Salah satu program yang menjadi unggulan adalah Bengkel Cemara yang dikelola oleh Karang Taruna. Bengkel tersebut memiliki konsep pembayaran jasa penggantian oli menggunakan tabungan sampah, sehingga masyarakat tidak harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan layanan tersebut.
 
Rika menjelaskan, biaya penggantian oli dapat ditukarkan dengan sekitar lima kilogram sampah yang telah dikumpulkan masyarakat melalui bank sampah. Dengan rata-rata pengumpulan sekitar satu kilogram sampah per satu hingga dua hari, masyarakat dapat mengumpulkan tabungan yang cukup untuk mengganti oli setiap saat penggantian oli tiba.
 
“Untuk ganti oli itu harganya setara dengan tabungan sampah sekitar lima kilogram. Jadi dalam satu bulan mereka sudah bisa mengganti oli tanpa menggunakan uang, tetapi memanfaatkan tabungan sampah,” tutupnya.
 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya