Berita

Mantan Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN, Yusuf Didi Setiarto. (Foto: YouTube FHCI)

Hukum

Pengusutan Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar Yusuf Didi Setiarto di PLN, Kejati DKI Masuk Angin?

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan mark up anggaran kontrak konsultan hukum di PT PLN tahun anggaran 2024-2025 sebesar Rp13,5 miliar sepertinya jalan di tempat. 

Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tak menuntaskan kasus yang diduga melibatkan Yusuf Didi Setiarto yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN. 

Informasi yang dihimpun redaksi pada Minggu 16 Agustus 2026 menyebutkan, ada lobi-lobi yang diduga dilakukan Yusuf Didi ke Kejati DKI agar kasus ini tak dilanjutkan alias case close. 


Meskipun Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta dikabarkan telah memeriksa Yusuf Didi Setiarto. 

Saat diperiksa Yusuf Didi Setiarto disebut dimintai penjelasan terkait tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan Direktorat Legal dan Manajemen Human Capital yang membawahi sejumlah aspek pengelolaan jasa hukum di PLN.

Sampai saat ini, Kejati DKI Jakarta masih melakukan pengumpulan alat bukti, penelaahan dokumen kontrak, serta pemeriksaan sejumlah saksi. 

Belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya