Berita

Mantan Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN, Yusuf Didi Setiarto. (Foto: YouTube FHCI)

Hukum

Pengusutan Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar Yusuf Didi Setiarto di PLN, Kejati DKI Masuk Angin?

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan mark up anggaran kontrak konsultan hukum di PT PLN tahun anggaran 2024-2025 sebesar Rp13,5 miliar sepertinya jalan di tempat. 

Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tak menuntaskan kasus yang diduga melibatkan Yusuf Didi Setiarto yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN. 

Informasi yang dihimpun redaksi pada Minggu 16 Agustus 2026 menyebutkan, ada lobi-lobi yang diduga dilakukan Yusuf Didi ke Kejati DKI agar kasus ini tak dilanjutkan alias case close


Meskipun Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta dikabarkan telah memeriksa Yusuf Didi Setiarto. 

Saat diperiksa Yusuf Didi Setiarto disebut dimintai penjelasan terkait tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan Direktorat Legal dan Manajemen Human Capital yang membawahi sejumlah aspek pengelolaan jasa hukum di PLN.

Sampai saat ini, Kejati DKI Jakarta masih melakukan pengumpulan alat bukti, penelaahan dokumen kontrak, serta pemeriksaan sejumlah saksi. 

Belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya